Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RSUD Pirngadi Medan Adakan Pelatihan Hak dan Kewajiban Pasien dan Nakes

RSUD Pirngadi Medan Adakan Pelatihan Hak dan Kewajiban Pasien dan Nakes Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Rumah Sakit Umum Daerah Dr Pirngadi mengadakan pelatihan tentang hak dan kewajiban pasien, keluarga pasien dan para Nakes selama tiga hari berturut-turut.

Kepala Diklat RSUD Dr Pringadi Rina mengatakan pelatihan ini diikuti tenaga kesehatan (Nakes) seperti perawat, dokter dan staf, kemudian dibuka Direktur RS Pirngadi dr Syamsul Arifin Nasution. Salah satu pemateri menjelaskan beberapa hal kewajiban nakes kepada pasien dan keluarga pasien.

Baca Juga: Suntik Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan, Dokter G Jadi Tersangka

“Pelatihan ini kita adakan ke seluruh staf RSUD Pringadi yang berjumlah 300 orang selama 3 hari berturut-turut secara bergantian,” katanya, Kamis (3/2/2022.

Menurutnya, pelatihan diadakan guna meminimalisir keluhan pasien terhadap rumah sakit terkait pelayanan. Beberapa hal kewajiban Nakes yang harus dilakukan kepada pasien adalah ramah tamah sebelum memberikan berbagai macam penjelasan. Sedangkan beberapa hak pasien di rumah sakit diantaranya mendapatkan pelayanan rumah sakit yang manusiawi.

"Selain itu wajib mendapatkan pelayan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan penyakit yang dialami pasien," ujarnya.

Pastinya hak dan kewajiban pasien, keluarga pasien, dan para Nakes itu tertera dalam UU Permankes no  4 tahun 2018 tentang hak dan kewajiban pasien kepada Rumah Sakit.

"Dengan adanya pelatihan ini diharapkan para nakes dan staf di RSUD Dr Pirngadi bisa melaksanakannya dengan baik," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: