Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Blusukan Ke Pasar, Mendag Ngecek Harga Minyak Goreng

Blusukan Ke Pasar, Mendag Ngecek Harga Minyak Goreng Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi -

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi blusukan ke pasar tradisional untuk mengecek ketersediaan dan keterjangkauan sembako dan minyak goreng (migor).

Kamis (3/2),Lutfi blusukan ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia ingin memastikan harga dan ketersediaan migor di pasar usai dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) migor.

Ditemani Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Lutfi berbincang dengan sejumlah pedagang. Tercatat, ada 11 toko yang disidak.

Mulai dari toko kelontong, sayuran, kelapa parut, beras, daging, sampai pelaku usaha makanan di dalam pasar. Semua ditanya soal harga oleh Lutfi.

“Mengecek ketersediaan dan keterjangkauan harga-harga. Yang paling penting itu dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan untuk urusan minyak goreng,” ujar Lutfi kepada awak media.

Lutfi senang, di Pasar Kramat Jati harga migor sesuai yang diharapkan. Migor untuk kemasan premium dijual Rp 14 ribu per liter. Sementara kemasan sederhananya dibanderol Rp 13.500 per liter. Begitu juga dengan minyak goreng curah, harganya turun menjadi Rp 11.500 per liter.

Lutfi mengakui, harga migor di pasar tradisional belum sepenuhnya seragam dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.

Saat ini, kata dia, pedagang masih mencampur minyak goreng yang sebelumnya dibeli menggunakan harga tinggi dengan minyak goreng yang harganya sudah turun.

Hal itu pula yang menyebabkan masyarakat masih kerap menemukan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter.

Namun, Lutfi memastikan, dalam dua hingga tiga hari ke depan, harga minyak goreng curah akan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah.

“Ini semua usaha kita, kerja sama kita, yang saya bilang berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dari pemilik minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), pemilik pabrik minyak goreng, sampai distribusinya semua berkontribusi,” jelas Lutfi.

 

Terkait kendala distribusi yang sebelumnya terjadi dalam pemasaran migor, Lutfi menyebut, saat ini mulai teratasi.

Pasalnya, Pemerintah telah menetapkan Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Eksportir migor harus memenuhi 20 persen dari total ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan lancar, Lutfi akan mengunjungi pabrik migor. Dia juga akan memastikan pasokan CPO berjalan lancar, sehingga distribusi ke pasar tradisional maupun ritel modern akan semakin baik.

“Nanti, suplainya akan normal. Semuanya akan mengacu pada HET. Karena yang diintervensi itu harga CPO di ujungnya,” ujar Lutfi.

Dia memastikan, keterjangkauan harga migor di dalam negeri akan terus terjaga dan berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan nasional.

“Kami juga pastikan agar ekspor migor berjalan lancar, mengingat harga di luar negeri saat ini sedang tinggi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, banyak dari pedagang di pasar tradisional yang belum bisa menjalankan kewajiban HET minyak goreng.

“Banyak yang belum bisa jual sesuai HET karena memang barangnya tidak ada. Jadi yang dijual masih minyak dengan harga beli yang tinggi,” kata Mansuri di Jakarta.

Oleh karena itu, lanjut dia, pedagang pasar tradisional meminta Pemerintah mengguyur pasar tradisional dengan migor harga HET dalam jumlah besar.

“Jika ini berjalan, mekanisme pasar secara langsung akan melakukan penyesuaian harga secara perlahan,” ujar Mansuri. [NOV/MEN]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: