Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berinvestasi di Pasar Modal Jadi Salah Satu Alternatif bagi Investor

Berinvestasi di Pasar Modal Jadi Salah Satu Alternatif bagi Investor Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Berinvestasi di pasar modal menjadi salah satu alternatif bagi investor untuk mendapatkan imbal hasil yang sesuai dengan tujuan investasinya. 

Kepala Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Pintor Nasution mengatakan ada beberapa pilihan investasi, yaitu saham, obligasi korporasi, surat utang negara, produk derivatif saham dan obligasi, reksa dana, ETF, dan produk investasi lainnya yang terus berkembang.

"Masing-masing instrumen investasi memiliki potensi return yang berbeda-beda. Saham memiliki potensi imbal hasil yang paling tinggi, berikutnya surat utang negara, dan produk derivatif," katanya, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Pasar Modal Miliki Dua Fungsi dalam Pengembangan Usaha

Alternatif lainnya, berinvestasi reksa dana. Membeli reksa dana relatif lebih mudah, karena dana investasi dikelola oleh manajer investasi yang memang fokus dan bertugas mengelola dana investasi.

Sebelum memulai berinvestasi di pasar modal, calon investor harus membuka rekening efek terlebih dahulu di perusahaan sekuritas.

"Prinsipnya sama seperti membuka rekening di bank. Ada banyak perusahaan sekuritas yang bisa dipilih oleh calon investor. Daftar perusahaan efek bisa dilihat di website Bursa Efek Indonesia (BEI) atau website Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya.

Sementara untuk membeli reksa dana, investor bisa menghubungi manajer investasi (MI) atau bisa membeli reksa dana melalui bank yang menjadi agen penjual reksa dana (APERD). 

"Setelah membuka rekening efek di Perusahaan Sekuritas atau Perusahaan Efek, investor bisa mulai berinvestasi menggunakan sistem perdagangan perusahaan efek, baik secara online trading maupun dibantu dealer perusahaan efek," katanya.

Transaksi saham dilakukan secara elektronik dengan penyelesaian transaksi T+2 atau saham yang dibeli dan uang yang diterima oleh penjual dan pembeli diselesaikan dalam dua hari kerja. 

Transaksi penjualan dan pembelian bisa dilakukan setiap waktu di jam perdagangan BEI. 

"Investor juga perlu mempelajari lebih dahulu produk investasi yang ingin dibeli untuk masuk ke dalam portofolio investasi investor. Lakukan analisis terhadap saham-saham yang dipilih, baik analisis berdasarkan kinerja fundamental, maupun analisis teknikal," ujarnya.

Dikatakannya, semakin banyak produk investasi yang dimiliki, semakin rendah risiko investasi. Sesuai strategi diversifikasi dalam investasi, “Don’t put your eggs in one basket”.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: