Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya Panglima TNI Turun Tangan Soal Kasus ‘Tuhan bukan Orang Arab’, Jenderal Dudung Siap-siap!

Akhirnya Panglima TNI Turun Tangan Soal Kasus ‘Tuhan bukan Orang Arab’, Jenderal Dudung Siap-siap! Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, akhirnya turun tangan soal ucapan kontroversial  KSAD Dudung Abdurachman yang menyebut selalu berdoa menggunakan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab. Omongan Jenderal Dudung itu sempat  bikin heboh publik pada  penghujung 2021 silam.  

Adapun kasus ‘Tuhan bukan orang Arab’ ini dilaporkan sejumlah elemen masyarakat termasuk koalisi ulama. Mereka melayangkan laporan itu  ke Puspomad. 

Baca Juga: Soal Laporan Dudung Abdurachman, Omongan Panglima TNI Menggelegar: Pasti Diproses, Wajib!

“Kami punya kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Jenderal Andika Sabtu (5/1/2022). 

Jenderal Andika menegaskan, pihaknya sudah mulai bergerak mengusut  kasus tersebut, langkah awal sudah dilakukan pada Senin (31/1/2022) lalu.

“Kita sudah mulai Senin kemarin,” ujarnya. 

Saat ini kata Jenderal Andika, pihaknya tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua bela pihak baik telapor maupun pihak yang mengadukan perkara itu.  Dia tak menjelaskan secara rinci soal jadwal pemeriksaan itu. 

“Senin kemarin sudah rapatkan langkah-langkahnya akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis. Proses-proses permintaan keterangan dari pelapor, kemudian konfirmasi ke beberapa pihak termasuk hadirkan beberapa saksi ahli untuk memastikan kami pahami konten tuntutan maupun yang diucapkan Jenderal Dudung,” terang Jenderal Andika.

“Kami pasti akan tindaklanjuti walaupun temuan itu belum bisa memastikan itu apa, yang dilaporkan kan tertulis ke Puspomad, sehingga kita perlu dengarkan langsung. Itu prosedur intinya sama dengan peradilan umum, penyidiknya dari polisi militer,” tambahnya memungkasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: