Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan tiga jenis ekstrimisme, dapat mengarah pada terorisme dan intoleransi. Serta berpotensi memecah-belah persatuan bangsa yaitu jihadis, takfiri, dan ekstremisme ideologis.
"Pertama, ekstrimisme Jihadis. Ini adalah yang paling ekstrem, yang meyakini melakukan pembunuhan kepada orang lain yang tidak sepaham. Atau bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu, yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka," papar Mahfud melalui Instagram-nya, Sabtu (5/2).
Baca Juga: Saling Balas Cuitan dengan Said Didu, Mahfud MD: Nanti Saya Jewer Dia
Ekstremisme ini contohnya adalah ISIS dan beberapa kelompok terorisme di Indonesia. Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka.
Kedua, ekstrimisme takfiri. Ini adalah paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi tetapi harus dimusuhi.
Identifikasi kelompok tidak hanya pada level pemikiran, tetapi juga pada simbol-simbol tertentu.
Ketiga, ekstremisme ideologis. Ini adalah ekstremisme yang lunak, namun tetap berbahaya.
"Mereka memiliki paham tertentu, yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain, bahkan paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat," jelas Mahfud.
"Mereka berupaya mengubah Pancasila, dengan memengaruhi pemikiran melalui lembaga pendidikan dan diskusi. Serta brosur-brosur penyusupan bahwa Pancasila salah dan harus diganti," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar