Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditunda Lagi! SEC Belum Ambil Keputusan Soal ETF Bitcoin Grayscale

Ditunda Lagi! SEC Belum Ambil Keputusan Soal ETF Bitcoin Grayscale Kredit Foto: Unsplash/Dmitry Demidko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) sekali lagi menunda keputusannya tentang apakah akan menyetujui aplikasi Grayscale untuk dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin (BTC), karena kekhawatiran seputar manipulasi, likuiditas, dan transparansi.

Dalam pemberitahuan yang diterbitkan Jumat sore, (04/02) SEC menyatakan keprihatinan tentang bagaimana manajer aset digital bermaksud untuk mengubah Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) menjadi ETF spot.

Baca Juga: Dapat Hadiah Senilai $220.000, Penambang Bitcoin Solo CK Pecahkan Blok Valid

Regulator tidak yakin bahwa proposal Grayscale dirancang untuk mencegah dugaan penipuan dan manipulasi di pasar Bitcoin. SEC telah mengundang publik untuk mengomentari masalah ini dan memberi pihak yang berkepentingan 21 hari untuk menanggapi secara tertulis.

Melansir dari Cointelegraph, aplikasi awal Grayscale untuk mengubah saham GBTC menjadi ETF Bitcoin spot diajukan ke SEC pada bulan Oktober. Kurang dari dua bulan kemudian, regulator sekuritas mengumumkan bahwa mereka menunda keputusannya tentang aplikasi Grayscale dan proposal serupa yang diajukan oleh Bitwise.

Grayscale adalah manajer aset digital terbesar di dunia dengan aset senilai 36,5 miliar dolar yang dikelola pada 4 Februari. Produk GBTC-nya menyumbang lebih dari 71% dari total asetnya.

Sementara SEC ragu-ragu untuk menyetujui ETF Bitcoin spot, regulator telah jauh lebih reseptif terhadap produk yang terkait dengan masa depan. Pada bulan Oktober, ProShares Bitcoin Strategy ETF menjadi dana berjangka Bitcoin pertama yang disetujui di Amerika Serikat. Tak lama kemudian, SEC menyetujui sepasang ETF Strategi terkait Bitcoin dari Valkyrie dan VanEck.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: