Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Semuanya Mohon Waspada, Wilayah Ini Sekarang PPKM Level 3, Luhut: Bukan karena...

Semuanya Mohon Waspada, Wilayah Ini Sekarang PPKM Level 3, Luhut: Bukan karena... Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3 di sejumlah daerah, yakni aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, alasan status PPKM di daerah tersebut dinaikkan bukan terjadi karena tingginya kasus Covid-19, melainkan karena rendahnya pelacakan (tracing).

“Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing,” ujar Luhut saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM bersama Presiden, Senin (7/2).

Selain itu, kenaikan status PPKM di Bali disebabkan oleh peningkatan angka rawat inap di rumah sakit. Karena itu, Luhut mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau mengalami gejala ringan agar tak dirawat di rumah sakit karena akan mempengaruhi indikator keterisian rumah sakit.

“Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu jangan masuk, OTG itu, di rumah sakit. Supaya BOR-nya itu tetap rendah. Sehingga juga kita lihat nanti bed ICU itu juga sangat indikator kuat,” jelas dia.

Untuk menghadapi lonjakan kasus akibat varian Omicron ini, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok rentan seperti lansia, komorbid, dan yang belum divaksinasi.

“Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian Delta. Mengenai itu, Omicron ini lebih menyasar pada kelompok rentan,” ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: