Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Munarman Disebut Jadi Publik Figure Daulah Islamiah, Aziz Yanuar: Itu Opini Ngawur

Munarman Disebut Jadi Publik Figure Daulah Islamiah, Aziz Yanuar: Itu Opini Ngawur Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, menanggapi tudingan yang menyebut Munarman merupakan publik figur dalam perkembangan Daulah Islamiyah di Indonesia. Aziz Yanuar menegaskan tudingan tersebut merupakan opini ngawur.

"Fakta jelas bahwa Munarman hanya isi seminar, tidak ada urusan sama ISIS, baiat, apalagi bom sana-sini. Tidak ada komunikasi dengan mereka sebelum dan sesudah acara terkait apapun aksi-aksi mereka," jelas Aziz Yanuar saat dikonfirmasi oleh Warta Ekonomi, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Saksi Sidang Dugaan Terorisme Bilang Bahwa Omongan Munarman Mampu Meyakinkan Orang untuk Percaya...

"Kesaksian itu ngawur, ditanya fakta, jawabnya opini. Mereka juga bisa bilang Munarman itu raja ISIS dunia. Lah, opini dijadikan dasar pemidanaan kan repot?" tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan fakta-fakta yang telah disebutkan dalam persidangan menunjukkan Munarman hanya mengisi acara seminar dengan materi hukum yang diberikan oleh Munarman. Dengan demikian, pernyataan 'kontribusi besar Munarman' yang dinyatakan oleh saksi bersifat sebagai opini, bukan bukti.

"Karena saksi tidak bisa menyebutkan bentuk-bentuk kontribusi selain kehadiran sebagai undangan untuk menjadi narasumber seminar," pungkasnya.

Terlebih, saksi-saksi lain yang telah dihadirkan dalam persidangan sebelumnya terbukti melakukan aksi teror tanpa adanya hubungan langsung maupun tidak langsung dengan Munarman. Putusan terkait terorisme pun tidak ada yang menyebutkan nama Munarman.

"Itu fakta putusan, loh. Demikian," tutup Aziz Yanuar.

Diberitakan sebelumnya, saksi berinisial RS menyebut Munarman sebagai sosok publik figur yang menyuarakan kebenaran anshar daulah Islamiyah bagi kelompok jamaah ansharut daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS pimpinan Syekh Abu Bakr al-Baghdadi. Kesaksian itu ia ungkapkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: