Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Larangan Ekspor Ikut Kerek Harga Batu Bara

Kebijakan Larangan Ekspor Ikut Kerek Harga Batu Bara Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakanpemerintah melarang ekspor pada Januari lalu menjadi salah satu faktor yang membuat harga batu bara menguat. Pada Februari ini, harga batubara acuan (HBA) mencapai USD188,38 per ton atau meningkat dibanding bulan lalu yang mencapai USD158,50 per ton.

Hara batu bara pun diproyeksikan terus meningkat seiring dengan tingginya permintaan dunia. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan HBA pada Februari naik US$ 29,88 per tondibandingkan Januari lalu.

Agung mengungkapkan naiknya harga batu bara dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan global. Selain itu sejumlah negara di Eropa terkendala pasokan gas alam sehingga beralih menggunakan batubara dalam memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.

“Dorongan angka HBA juga tak lepas dari keputusan pemerintah Indonesia yang sempat menjalankan kebijakan larangan ekspor per 1 Januari 2022 untuk mengatasi kebutuhan dalam negeri. Pemerintah akhirnya mencabut larangan tersebut bagi perusahaan yang tercatat sudah mematuhi ketentuan DMO pada 31 Januari 2022 lalu,”Ucap Agung di Jakarta, kemarin.

HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Nantinya, harga ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).

Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: