Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemakan Omongan Sendiri, Opung Luhut Dinasihati Nicho: Tahu Diri Donk...

Kemakan Omongan Sendiri, Opung Luhut Dinasihati Nicho: Tahu Diri Donk... Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan agar orang yang telah lanjut usia tetap berada di rumah. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 Omicron.

Imbauan Luhut ini ditanggapi oleh aktivis Nicho Silalahi. Dia bilang, dirinya setuju dengan imbauan Luhut tersebut. Sebab, lanjut usia alias lansia sangat rentan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Luhut Tagih Bantuan Konkret Negara Maju Sukseskan Transisi Energi di Negara Berkembang

"Baru kali ini omongan si Luhut benar dan aku Mendukungnya. Para lansia harus tahu diri," kata Nicho Silalahi di Twitter-nya, Jumat (11/2/2022).

Namun, Nicho Silalahi juga menyoroti umur Luhut yang disebut telah masuk lanjut usia. Adapun umur Luhut saat ini 74 tahun. Luhut kelahiran 1947.

"Nah, lo kan juga lansia Hut. Jadi harus tahu diri juga donk dan lebih baik di rumah aja. Momong cucu," tulis Nicho Silalahi.

Luhut sebelumnya mengimbau agar usia 60 tahun ke atas sebaiknya tetap berada di rumah hingga dua pekan ke depan. Dengan demikian, dapat mencegah penyebaran Covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron saat ini.

"Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi, kriteria 60 tahun ke atas, eloknya tinggal di rumah dahulu, sementara," katanya belum lama ini.

Dia menyarankan agar umur 60 tahun kemudian yang memiliki komorbid agar tetap di rumah. Menurut Luhut, saat ini kasus Covid-19 varian Omicron meningkat.

Dia menegaskan, jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 umumnya merupakan orang-orang yang belum divaksin lengkap, berusia di atas 60 tahun, dan memiliki komorbid.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: