Pemerintah akan mengutamakan dialog dan musyawarah dengan masyarakat baik pro dan kontra terkait kelanjutan pembangunan Waduk Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
"Seperti yang juga kerap diarahkan Presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener,” kata Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Nicho Silalahi Komentari Perintah Penarikan Aparat dari Desa Wadas, Katanya Jangan Mau...
Jaleswari menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membahas penanganan insiden yang sempat terjadi di Desa Wadas.
Dalam rapat tersebut, KSP dan Mahfud mendiskusikan beberapa hal, mulai dari teknis penanganan insiden yang akan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga mekanisme penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.
Jaleswari mengatakan, Pemerintah akan memberikan akses luas kepada (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan secara bebas guna mendalami jika terdapat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran," tukasnya.
Komnas HAM juga diminta menyampaikan kepada masyarakat dan Pemerintah jika menemukan tindak pelanggaran HAM.
Baca Juga: PSI Kasih Pesan ke Ganjar soal Polemik Desa Wadas, Disuruh...
Sementara itu, Mahfud MD membenarkan bahwa kelanjutan proyek Waduk Bener di Desa Wadas akan dilakukan melalui dialog dan musyawarah dengan semua kelompok, baik yang pro maupun kontra, dengan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai fasilitator.
Advocat Muda Muslim Indonesia (AMMI) meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi dalam menyikapi kasus di Desa Wadas. AMMI menilai ada pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang harus ditelusuri Komnas HAM RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar