Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Dukung KPPU Seret Kartel Minyak Goreng Secara Pidana

PKS Dukung KPPU Seret Kartel Minyak Goreng Secara Pidana Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendukung upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membawa kasus kartel minyak goreng ke ranah pidana. Menurut Mulyanto, upaya yang dilakukan oleh KPPU ini sangat tepat dalam rangka membangun iklim tata niaga CPO dan minyak goreng yang baik di Indonesia.  

"Ini sesuai dengan tugas dan kewenangan KPPU sebagai lembaga Negara pengawas persaingan usaha. Kita sangat berharap dengan langkah KPPU ini, upaya Pemerintah untuk mengatur tata-niaga minyak goreng menjadi lebih efektif, sehingga soal kelangkaan dan harga minyak goreng dapat segera teratasi," kata politisi PKS yang akrab dipanggil Pak Mul. 

Baca Juga: PKS Ngoceh-ngoceh, Mas Ganjar Dinilai Sudah Kebangetan Banget, Tega sama Warga Desa Wadas

Pak Mul minta Pemerintah mendukung penuh langkah-langkah yang diambil KPPU di lapangan agar prosesnya berjalan lancar. Jangan malah membela ulah para kartel minyak goreng tersebut.  

"KPPU ini kan lembaga Negara yang independen dan bekerja dengan metodologi yang diatur dalam perundang-undangan," tegasnya. 

Pak Mul mengaku hingga hari ini masih menerima laporan masyarakat yang kesulitan mendapat minyak goreng curah. Kalau pun ada, harganya jauh di atas HET yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

Begitu juga minyak goreng dalam kemasan, di mini market tidak selalu ada. Ditengarai terjadi kartel harga dan penimbunan minyak goreng yang menyebabkan masyarakat menjerit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: