Dukung BI dalam Akselerasi Transformasi Sistem Pembayaran Digital, ASPI: Wujudnya BI-Fast
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem mengatakan transformasi sistem pembayaran digital memiliki tantangan dalam mengintegrasikan sistem yang dimiliki oleh para pelaku industri.
Santoso mengungkapkan sebagian besar anggota ASPI memiliki prioritas, kemampuan teknologi, serta sumber daya yang berbeda. Hingga Desember 2021, anggota asosiasi berjumlah 187 terdiri dari 122 anggota biasa dan 65 afiliasi. Sebanyak 117 adalah bank, sisanya lembaga selain bank.
Baca Juga: Tunjukkan Performa Cemerlang, Digitalisasi Pembayaran Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi
"Ini merupakan tantangan besar untuk mengintegrasikan mereka supaya mengikuti satu standar dalam industri. Itu tantangan besar," ujar Santosa Liem dalam acara Casual Talks On Digital Payment Innovation of Banking, Senin (14/2/2022).
Santoso menambahkan ASPI terus mendukung inisiatif Bank Indonesia (BI) dalam mengakselerasi transformasi sistem pembayaran digital. Salah satunya mewujudkan dalam implementasi BI Fast Payment atau BI-Fast.
BI-Fast adalah infrastruktur dengan karakteristik sistem pembayaran negara maju. BI Fast memiliki karakteristik fast payment negara maju dan bisa disejajarkan dengan infrastruktur negara maju lainnya.
BI-Fast akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
ASPI selaku organisasi regulator mandiri (SRO) terlibat dalam inisiasi BI-Fast sejak persiapan working group, implementasi teknis, dan persiapan peluncuran yang berlangsung hampir 12 bulan di tengah situasi pandemi.
Selain itu, asosiasi juga berkontribusi dalam pembentukan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Sebagian besar dalam 3 inisiatif strategi yang sedang berlangsung, seperti pembayaran terbuka, pembayaran ritel dan reformasi peraturan.
"Dan untuk mendukung pemain [pelaku industri] supaya menyesuaikan waktu dengan market, dengan mengharapkan lebih banyak kolaborasi antara bank dan fintech," paparnya.
Sementara itu, untuk sistem pembayaran ritel, ada dua inisiatif utama dalam mendorong transaksi nontunai di Indonesia. Pertama melalui standar Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan kedua adalah BI-Fast.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: