Menebak Pihak Dibalik Tambang Andesit di Wadas, 'Siapa Kontraktornya? Ayolah, jangan disembunyikan!'
Kedatangan polisi dalam skala besar itu, merupakan respon terhadap surat kementerian PUPR tanggal 3 Februari dan surat Kementerian ATR BPN tanggal 4 Februari. Kedua kementerian itu meminta dukungan personil pengamanan pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi di Wadas.
"Presiden Jokowi dan Gubernur Ganjar harus bertanggung jawab atas pengerahan pasukan yang berlebihan dan segala dampak ikutannya yang melanggar prinsip-prinsip pemolisian yang demokratis, kaidah negara hukum dan penghormatan hak asasi manusia," kata Usman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: