Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hutama Karya Terbitkan Obligasi dan Sukuk Sebesar Rp2,83 Triliun

Hutama Karya Terbitkan Obligasi dan Sukuk Sebesar Rp2,83 Triliun Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I senilai Rp2,83 triliun. Penerbitanya akan dibagi menjadi dua tahap, yaitu pada September 2021 dan Januari 2022. Hal itu dilakukan untuk memperkuat kondisi keuangan Perusahaan.

Pada penerbitan Obligasi dan Sukuk ini, Perusahaan berhasil mendapatkan kelebihan permintaan atau oversubscribed masing–masing sebanyak 3,9 kali pada tahap I dan 2,8 kali pada tahap II. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor masih tinggi terhadap perusahaan. Penerbitan ini telah mendapatkan rating idA (single A) untuk Obligasi dan idAsy (single A Syariah) untuk Sukuk Mudharabah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Baca Juga: Tunda Bayar Kewajiban Karena PKPU, Pefindo Turunkan Rating Obligasi WSBP Jadi Default

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, mengatakan bahwa melalui penerbitan Obligasi dan Sukuk ini, Hutama Karya berhasil menurunkan tingkat rata–rata bunga pinjaman atau cost of fund eksisting.

"Kami juga berhasil melakukan reprofiling pinjaman jasa konstruksi dari pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan tenor maksimum 7 tahun guna memperbaiki struktur permodalan perusahaan dalam mendukung target rencana jangka menengah Pemerintah Indonesia khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN)," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (15/2/2022).

Selain itu, perseroan juga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dalam menyukseskan Pembangungan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Hal ini terbukti di tahun 2021 Pemerintah Republik Indonesia memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp25,2 triliun yang terealisasi dalam tiga tahap sehingga total kumulatif PMN yang telah diterima hingga saat ini sebesar Rp52,3 triliun.

"Kemudian, kemarin saat peresmian Tol Binjai–Stabat, Ibu Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah berencana akan kembali memberikan PMN di tahun 2022 kepada Hutama Karya sebagaimana tertuang dalam RAPBN 2022 sebesar Rp23,85 triliun yang akan digunakan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan JTTS," ujarnya.

Budi mengatakan, bagi masyarakat, keberadaan JTTS tidak hanya mampu mempersingkat jarak tempuh antar daerah di Sumatera. "Namun, mampu menurunkan biaya logistik dengan rata–rata penurunan sebesar 24,22% dan menyerap tenaga kerja disekitar JTTS," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: