Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Investasi Kelautan, Pemerintah Terbitkan Tiga Perpres Zonasi Ruang Laut

Genjot Investasi Kelautan, Pemerintah Terbitkan Tiga Perpres Zonasi Ruang Laut Kredit Foto: Reuters/Beawiharta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menerbitkan tiga Peraturan Presiden (Perpres) rencana zonasi kawasan antarwilayah (RZ KAW) yang mengatur pemanfaatan ruang laut di Laut Jawa, Laut Sulawesi, dan Teluk Tomini di Sulawesi.

Kehadiran ketiga perpres itu berperan sangat penting dan sentral untuk mendukung kelancaran investasi di ruang laut. Untuk itu Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap mengawal pemanfaatan ruang laut di ketiga KAW tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan rencana zonasi memiliki fungsi sangat penting dalam hal pemberian prasyarat perizinan berusaha di ruang laut yang memiliki risiko tinggi.

"Penetapan ketiga Perpres RZ KAW merupakan momentum penting, mengingat di masa pasca pandemi, pemerintah tengah mendorong pemulihan kondisi ekonomi nasional melalui percepatan kegiatan investasi di sektor kelautan dan perikanan," ujar Trenggono di Jakarta, kemarin.

Ketiga beleid tersebut yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Jawa, Perpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sulawesi dan Perpres Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Tomini.

Ketiganya diundangkan pada 5 Januari 2022. RZ KAW menjadi acuan bagi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam menerbitkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang merupakan prasyarat perizinan berusaha sesuai Pasal 37 Ayat (1) PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Penetapan RZ KAW sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Pasca terbitnya tiga beleid, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) selanjutnya akan mewujudkan pusat pertumbuhan kelautan yang efektif, berdaya saing, dan ramah lingkungan di tiga wilayah tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: