Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diungkap DPR! Ini Dia Penyebab Konflik di Desa Wadas

Diungkap DPR! Ini Dia Penyebab Konflik di Desa Wadas Kredit Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi III DPR RI mengungkap fakta baru tentang awal mula penambangan batu andesit di Desa Wadas, Bener, Purwerejo yang memicu penolakan keras dari warga. 

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengungkap fakta yang belum terkuak selama ini. Dia mengatakan, awal mula pemicu ketegangan berujung kekerasan di Desa Wadas bermula dari rekomendasi AMDAL dari Kementerian PUPR terkait tambang batu andesit untuk kebutuhan konstruksi fisik Bendungan Bener.

Baca Juga: Giliran Sudirman Said Kritik Sikap Mahfud MD dan Ganjar Pranowo Terkait Tragedi Wadas

"Sebenarnya awal konflik itu ketika Kementerian PUPR mengeluarkan hasil kajian ahli dan AMDAL yang memutuskan bahwa tambang batu andesit terdekat dengan lokasi Bendungan Bener adalah yang ada di Desa Wadas. Jadi ini awalnya konflik itu muncul," katanya dalam sebuah seminar secara daring, Selasa (15/2/2022). 

Tetapi, rekomendasi dan AMDAL yang diterbitkan Kementerian PUPR itu justru bertentangan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwerejo. Pemerintah Kabupaten Purwerejo justru merekomendasikan lokasi lain sebagai tempat penambangan batu Andesit. 

"Padahal lokasi tersebut di dalam RTRW-nya Kabupaten Purworejo lokasi tambang andesit itu berada di desa lain bukan di Desa Wadas. Bahkan juga sudah ada lima penambang yang memiliki izin usaha penambangan di kecamatan tersebut. Nah itu yang membuat Desa Wadas bergolak," katanya.

Dia mengaku heran juga dengan rekomendasi hasil kajian dan AMDAL dari Kementerian PUPR itu. Sebab, dari temuan lapangan Komisi III DPR RI saat mendatangi Desa Wadas diketahui bahwa rekomendasi dan AMDAL itu menjadi pemicu penolakan warga Desa Wadas. 

Baca Juga: Nasdem Ancang-Ancang Hadapi Pilpres 2024, 3 Nama Besar Ini Sedang Dipertimbangkan

"Kenapa tiba-tiba di dalam AMDAL yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR, Desa Wadas menjadi tempat pengambilan bahan material atau bahan bahan baku untuk konstruksi fisik Bendungan Bener tersebut. Itu yang sejak 2017 sudah mulai ada upaya penolakan," katanya. 

Dia menambahkan, salah satu alasan mendasar warga menolak penambangan batu andesit itu adalah untuk menjaga ekosistem. Sebab, masyarakat Desa wadas merupakan masyarakat agraris yang tentu sangat bergantung dengan alam. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: