Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hasto PDIP Diminta Segera Klarifikasi Terkait Tuduhan Tambang Wadas, Jangan Ditutup-Tutupi!

Hasto PDIP Diminta Segera Klarifikasi Terkait Tuduhan Tambang Wadas, Jangan Ditutup-Tutupi! Kredit Foto: Twitter/Hasto Kristiyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disarankan segera klarifikasi tudingan atau pertanyaan politisi Demokrat Andi Arief soal dugaan keterlibatan di proyek tambang andesit di Desa Wadas.

Seperti diketahui, melalui akun Twitter pribadinya, Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, bertanya apakah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto berada di balik tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng.

Baca Juga: Giliran Sudirman Said Kritik Sikap Mahfud MD dan Ganjar Pranowo Terkait Tragedi Wadas

“Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?,” tanya Andi Arief, Senin (14/2/2022).

Hasto Kristiyanto disarankan segera mengklarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam proyek tambang andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan atau tudingan Ketua DPP Partai Demokrat atau Ketua Bappilu Demokrat, Andi Arief.

“Saya tahu betul Bang Andi Arief seorang yang senantiasa menyampaikan segala sesuatunya secara terukur dan memiliki justifikasi yang kuat,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, kepada wartawan, Rabu (16/2).

“Jadi saat ini bola ada di Hasto untuk menjelaskan terkait tambang andesit yang disampaikan,” katanya.

Pihaknya juga telah mendapatkan informasi bahwa sejumlah pertanyaan dari Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Wadas tentang siapa yang menjadi kontraktor utama penambangan batu andesit tersebut, hingga kini masih belum terungkap.

“Terkesan ditutup-tutupi Pemprov Jateng,” tegas Kamhar Lakumani.

Kamhar juga mengakui sebelumnya ada tuduhan terhadap kader Partai Demokrat yang menjabat sebagai Bupati Purworejo atas insiden Desa Wadas ini.

Baca Juga: Puan Curhat Tak Disambut Gubernur, Ganjar Pranowo Langsung Berikan Jawaban Menohok

Namun, kata dia, persoalan atau gejolak di Desa Wadas ini bersumber dari penerbitan SK Nomor 590/20 Tahun 2021 yang diteken Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

SK pembaruan tersebut menjadi masalah lantaran Desa Wadas tetap dicantumkan sebagai lokasi penambangan quarry (batu andesit) untuk material pembangunan Bendungan Bener. Padahal warga Desa Wadas sudah tegas menolak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: