Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atur Strategi Penyehatan Koperasi, Satgas Minta KSP Intidana Segera Gelar RAT

Atur Strategi Penyehatan Koperasi, Satgas Minta KSP Intidana Segera Gelar RAT Kredit Foto: Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso, meminta Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). RAT diperlukan demi menyusun strategi pengelolaan koperasi bersama anggota agar KSP Intidana agar dapat melaksanakan tahapan homologasi. Pasalnya, Satgas menilai KSP Intidana saat ini menunjukkan progres yang baik.

Menurutnya, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah saat ini mendapatkan mandat dari Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, untuk mengawal tahapan PKPU serta terus mendorong kerja sama yang positif antara anggota dengan pengurus koperasi dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Oleh karenanya, upaya menyatukan suara dan menyepakati strategi untuk penguatan usaha koperasi menjadi salah satu kunci penting serta menjadi pedoman penyusunan program kerja kedepan.

Baca Juga: Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Mendorong Penyempurnaan UU Perkoperasian

"Karena ini adalah awal tahun, kami berharap untuk segera dilakukan RAT agar bisa memutuskan business plan dan kepengurusan yang lebih kuat serta menentukan langkah-langkah penyelesaian PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) lebih terbuka dan transparan pada anggota," kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Sejauh ini, Agus melihat keseriusan pengurus koperasi dalam memenuhi hak-hak anggota. Bahkan, sebagian besar anggota yang ditemui tim satgas kompak mendukung pengurus koperasi untuk menyelesaikan rentetan masalah yang dihadapi.

"Kalau sudah ada RAT, akan terlihat road to success-nya atau jalan ke depan yang lebih baik. Kami akan terus memonitor tiap hari pembayaran yang menjadi hak anggota. Itu sebisa mungkin tiap hari ada pembayaran," lanjutnya.

Terkait dengan mekanisme pelaksanaan RAT, Agus menyarankan dilakukan secara hybrid. Hal ini diperlukan sebagai solusi bagi anggota yang tidak bisa hadir secara offline lantaran terkendala jarak dan waktu.

"Kami titipkan kepada pegurus dan pengawas agar segera dilakukan RAT dalam triwulan ini. Apalagi, saat ini UU Cipta Kerja dan aturan turunannya mengizinkan RAT bisa digelar secara online atau hybrid. Itu bisa dilaksanakan, yang penting jumlah quorum," pungkas Agus.

Sementara itu, Ketua KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman, menegaskan bahwa sedianya RAT akan dilakukan pada pertengahan Februari 2022 ini. Namun, karena ada beberapa hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu, rencana RAT baru akan dilaksanakan pada  bulan Maret 2022 mendatang.

"Merespons permintaan Satgas untuk melakukan RAT, Intidana selalu dusiplin melakukan RAT setiap tahunnya. Namun, untuk RAT 2022 sebagai tutup buku tahun 2021 akan dilaksanakan di bulan Maret 2022 mendatang," tutur Budiman. 

Di dalam RAT, lanjut Budiman, pengurus akan membeberkan laporan kinerja tahun 2021 serta menyampaikan strategi penyelamatan KSP Intidana. Termasuk, di antaranya melaporkan upaya-upaya yang sudah dilakukan pengurus dalam membayar kewajibannya pada anggota. Dia berharap ada dukungan dan kesabaran dari seluruh anggota agar proses PKPU dapat dilalui dengan lancar dan tuntas.

Terkait dengan proses pembayaran hak anggota, Budiman mengaku bahwa hingga saat ini secara bertahap pengurus sudah melakukan pembayaran. Untuk skema 1 hingga 3 diklaim sudah selesai kecuali ada data susulan. Sementara, skema keempat dan kelima masih dalam proses. 

"Pengembalian dana tersebut sudah mencapai 20,05 persen dan masih akan terus bertambah karena selalu berjalan. Dari skema 1-3 sudah selesai hampir sekitar Rp132 miliar, dan saat ini masih tersisa sekitar Rp722 miliar," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: