Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Desak Panja Segera Bekerja untuk Ketersediaan Vaksin Halal

MUI Desak Panja Segera Bekerja untuk Ketersediaan Vaksin Halal Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Panja Vaksin DPR RI untuk segera memanggil pemerintah dalam hal ini pihak Kementerian Kesehatan karena sampai saat ini belum menggunakan vaksin halal dalam vaksinasi lanjutan (booster).

Menurut Ketua Satgas COVID-19 MUI, Azrul Tanjung, sudah tidak ada lagi alasan Kementerian Kesehatan untuk tidak menggunakan vaksin halal. Pasalnya, kata Azrul, MUI sudah melakukan sertifikasi untuk tiga jenis vaksin yang dinyatakan halal.

"Tahap pertama, untuk vaksin dosis satu dan dua itu ada Sinovac. Kemudian tahap kedua untuk booster ini ada vaksin Zivifax dan vaksin merah putih," kata Azrul kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/2).

Dia menambahkan bahwa MUI sudah mengirim surat kepada pemerintah agar mengutamakan vaksin halal untuk umat muslim. Sebab jenis vaksin yang disumbang dari berbagai negara mayoritas vaksin yang belum dinyatakan halal.

Azrul pun menegaskan bahwa vaksin yang diperoleh dari sumbangan tersebut tidak layak untuk diberikan kepada umat muslim.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: