Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lonjakan Harga Kedelai, Pengusaha Tahu Tempe: Kita Akan Mogok Produksi

Lonjakan Harga Kedelai, Pengusaha Tahu Tempe: Kita Akan Mogok Produksi Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melonjaknya harga kacang kedelai secara berkepanjangan membuat pengusaha tempe dan tahu akan melakukan mogok produksi pada pekan ke empat Februari.

Pusat Koperasi Tahu Tempe Indonesia DKI Jakarta H Sutaryo mengatakan produsen tahu dan tempe se Jabodetabek akan melakukan demo dengan tidak memproduksi bahan makan sumber protein nabati.

Baca Juga: Harga Terus Naik, Negara Pemasok Kedelai Perlu Didiversifikasi

"Intinya mogok 21, 22, dan 23 Februari itu tukang tempe tahu sudah engga tahan karena fluktuasi harga kedelai hampir setiap hari naik," ujar Sutaryo saat dikonfirmasi WartaEkonomi, Jumat (18/2/2022).

Sutaryo mengatakan terhitung sejak Januari 2021 harga kedelai masih berada dalam kisaran Rp9 ribu sementara saat ini sudah menyentuh angka Rp11,300.

"Januari 2021 Rp9 ribu terus gerak dan dipertengahan 2021 Rp10 ribu dan sekarang Rp11,300," ujarnya. 

Akibat fluktuasi harga tersebut menyebabkan produsen tahu dan tempe mengalami kesulitan dalam menentukan harga jual ke masyarakat.

Pasalnya, kenaikan yang terjadi setiap hari membuat bingung produsen dalam menentukan harga jual yang pasti.

"Karena fluktuasi maka tukang tempe tahu kesulitan menentukan harga jual, jadi hari ini  jualan sudah ditetapkan harganya, pulang jualan beli kedelai sebanyak itu, tapi nggak dapat, kalau harus dapat sebanyak itu maka dapur enggak masak," ungkapnya. 

"Tiba-tiba diterapkan segini besok naik lagi, kalau gini terus gimana mau untung, sehingga Puskopti DKI mengajak pengusaha di Jabodetabek  itu untuk mogok demo produksi," imbuhnya.

Guna menjaga harga stabil, ia berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan untuk dapat menjaga harga kedelai tetap stabil.

"Yang bisa menstabilkan harga kecuali pemerintah tidak ada, kalau instrumentnya swasta ya gabisa karena swasta melepas barang harus dapet barang, apalagi harus ditebuskan dengan dollar," ujar Sutaryo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: