Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ustaz Khalid Basalamah Dipolisikan Perkara Wayang Haram, Ini Permintaan DPR

Ustaz Khalid Basalamah Dipolisikan Perkara Wayang Haram, Ini Permintaan DPR Kredit Foto: Twitter/Habiburokhman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengajak setiap anak bangsa untuk mengedepankan dialog ketimbang menempuh upaya hukum menyikapi munculnya kontroversi ceramah Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang.

"Saya pikir sebagai bangsa saatnya kita mengedepankan dialog, komunikasi, dan diskusi antarwarga daripada saling lapor melapor," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (18/2).

Baca Juga: Bareskrim Terima Laporan Sandy Tumiwa Soal Wayang Haram Ustaz Khalid Basalamah

Sebelumnya, beredar potongan video di media sosial yang merekam Ustaz Khalid sedang ceramah di salah satu masjid. Potongan video itu mengarahkan ulama kelahiran Sulawesi Selatan itu mengharamkan wayang di Indonesia.

Ustaz Khalid lantas buka suara setelah heboh potongan video berisi pernyataannya. Dia menyebutkan, potongan video ceramahnya itu ialah pertanyaan yang diajukan salah satu jemaah beberapa tahun lalu di salah satu masjid di kawasan Blok M, Jakarta.

"Tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan (wayang)," tegas Ustaz Khalid Basalamah memberikan klarifikasi di channel YouTube-nya @khalidbasalamahofficial, Senin (15/2).

Namun, Artis Sandy Tumiwa justru menempuh upaya hukum. Dia melaporkan Ustaz Khalid ke Bareskrim Polri pada Selasa (15/2) kemarin atas dugaan menghina budaya.

Sandy mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila. Dia menyertakan sejumlah bukti untuk membuat laporan. Semisal, tangkapan layar video ceramah Ustaz Khalid Basalamah dan salinan berkas pihak-pihak yang keberatan dengan pemusnahan wayang.

Namun, usai mendatangi ruang Bareskrim Polri, Sandy dan anggota Satya Kita Pancasila diminta petugas Polri untuk melengkapi bukti-bukti autentik dan legalitas dari organisasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: