Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Santai Hadapi Sidang Perdana, Duduk Manis Sambil Ongkang-ongkang Kaki di Penjara!

Habib Bahar Santai Hadapi Sidang Perdana, Duduk Manis Sambil Ongkang-ongkang Kaki di Penjara! Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengaku  kliennya sama sekali tidak tertekan dalam menghadapi sidang perdana kasus ujaran kebencian yang segera digelar dalam waktu dekat ini.

Sidang itu dilaksanakan setelah Polda Jawa Barat melimpahkan kasus ini ke Kejati Jawa Barat beberapa hari lalu. 

"Yah kita siap saja untuk sidang,”  kata Ichwan singkat kepada Populis.id pada Sabtu (18/02/2022).

Baca Juga: Kasus Habib Bahar Dilimpahkan ke Kejati, Aa Gym Wanti-wanti: Jangan sampai...

Ichwan belum bisa membeberkan jadwal sidang perdana untuk Bahar bin Smith, sejauh ini kata dia pihaknya masih menunggu penjadwalan dari Kejati setempat.

“Ini tinggal menunggu jadwalnya. menunggu Jaksa menyusun dakwaannya, jadi jadwal belum keluar. Tapi yang terpenting kita sudah siap hadapi," tuturnya.

Ichwan menayangkan keputusan Polda Jawa Barat yang terkesan terburu-buru melimpahkan kasus ini ke Kejati, sebab dengan pelimpahan kasus itu, rencana pihaknya mengajukan praperadilan tidak bisa terlaksana.

"Jadinya batal praperadilan karena sudah p21, dilimpahkan ke pengadilan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Habib Bahar kembali tersandung kasus pidana. Kali ini, kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.

Adapun kasus yang menyeret penceramah dari Sulawesi itu baru saja dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Kejati Jawa Barat untuk selanjutnya masuk ke tahap persidangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: