Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Distribusi Minyak di Februari Dinilai Janggal, PSI ke Mendag: Penjelasan Masuk Akalnya Gimana?

Distribusi Minyak di Februari Dinilai Janggal, PSI ke Mendag: Penjelasan Masuk Akalnya Gimana? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebut distribusi minyak goreng nasional pada Februari 2022 baru mencapai 63 juta liter per Selasa lalu dari total kebutuhan sekitar 280 juta liter.

Juru bicara DPP PSI Andre Vincent Wenas menilai kondisi ini menunjukkan adanya anomali.

Baca Juga: Indomaret hingga Alfamart Dituding Timbun Minyak Goreng, Warganet: Permainan Tingkat Dewa!

"Ini perlu penjelasan yang masuk akal, apa sebabnya? 63 juta liter itu kan cuma 22,5% dari kebutuhan 280 juta liter untuk kasus bulan Februari 2022 saja, ke mana yang 217 juta liter lainnya?," ujar Andre dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).

Dia menggarisbawahi Indonesia sebagai produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia tak mungkin tidak bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat luas.

Terlebih, ketentuan mengenai CPO telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6 Tahun 2022 yang mensyaratkan para pengusaha (eksportir) telah menyalurkan CPO dan RBDPO-nya untuk kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Para eksportir juga diminta untuk bisa melampirkan surat pernyataan mandiri dengan melampirkan bukti kontrak penjualan untuk membuktikan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan tersebut.

"PSI meminta agar persyaratan ekspor minyak goreng ditegakkan dengan konsekuen dan tegas," kata Andre.

Selain itu, dia juga meminta agar pihak-pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng juga diberikan sanksi tegas. "Agar satgas pangan lebih agresif mencari pihak-pihak yang terlibat penimbunan minyak goreng," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: