Duta Besar Ukraina untuk PBB: Seluruh PBB Telah Diserang oleh Rusia
Pada pertemuan darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Senin (21/2/2022), duta besar Ukraina untuk PBB mengutuk keputusan Rusia untuk mengakui wilayah pro-Moskow di Ukraina sebagai "ilegal dan tidak sah."
"Hari ini seluruh anggota PBB diserang. Perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional telah dan akan tetap tidak berubah, terlepas dari tindakan dan pernyataan apa pun oleh federasi Rusia," kata Sergiy Kyslytsya, dikutip laman CNN.
Baca Juga: Sanksi Lebih Besar Menanti Rusia, Joe Biden Sudah Ancang-ancang
"Kepemimpinan politik federasi Rusia akan bertanggung jawab penuh atas hasil keputusan yang diambil," tambahnya.
"Pengakuan bagian yang diduduki dari wilayah Donetsk dan Luhansk di Ukraina dapat dianggap sebagai penarikan sepihak oleh Rusia dari perjanjian Minsk," tegas Kyslytsya.
Pada pertemuan itu, Kyslytsya menyerukan negara-negara lain untuk mengambil tindakan.
"Sangat penting untuk melihat sekarang siapa teman dan mitra sejati kita, siapa yang berpihak pada piagam PBB, dan siapa yang akan terus menghalangi Rusia hanya dengan kata-kata," katanya.
Dia meminta Rusia untuk menarik pasukannya dari wilayah tersebut dan membatalkan pengakuannya atas dua wilayah pro-Moskow di Ukraina, sebelum menggemakan kata-kata yang diucapkan sebelumnya oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky: "Kami berada di tanah kami. Kami tidak takut pada apa pun atau siapa pun. Kami tidak berutang apa pun kepada siapa pun. Dan kami tidak akan memberikan apa pun kepada siapa pun."
Apa perjanjian Minsk? Perjanjian 2015 disepakati di ibu kota Belarusia dalam upaya untuk mengakhiri konflik 10 bulan berdarah di Ukraina timur. Ini menyebabkan gencatan senjata yang goyah, dan konflik tersebut berakhir menjadi perang statis di sepanjang Garis Kontak yang memisahkan pemerintah Ukraina dan daerah-daerah yang dikuasai separatis.
Perjanjian tersebut melarang senjata berat di dekat Jalur Kontak -- tetapi tidak pernah sepenuhnya diterapkan dan masalah utama tetap belum terselesaikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: