Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri! Ternyata Dalang Pengeroyok Bayar Debt Collector Rp1 Juta untuk Habisi Haris Pertama KNPI

Ngeri! Ternyata Dalang Pengeroyok Bayar Debt Collector Rp1 Juta untuk Habisi Haris Pertama KNPI Kredit Foto: Twitter/Iwan Smule

"Ancaman sembilan tahun penjara," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Haris diberitakan dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/2/2022) kemarin siang.

Pada Senin (21/2) kemarin malam, Haris melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia datang dengan kondisi wajah lebam.

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/928/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 Februari 2022. Haris berharap kasus ini dapat segera terungkap.

"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian aekitar jam dua siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/2/2022) malam.

Haris juga berharap penyidik tak sekadar menangkap pelaku pengeroyokan terhadapnya. Melainkan, turut mengungkap dalang di balik kasus ini.

Sebab, dia meyakini pelaku pengeroyokan terhadapnya hanyalah orang suruhan. Apalagi, kata Haris, dia tak kenal dan tak punya masalah dengan pelaku pengeroyokan tersebut.

"Ada bahasa bunuh dan matiin. Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: