Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Napoleon Bonaparte Sebut Kasus Brigadir J Mudah Dibongkar, Haris Pertama: Sepakat!

Napoleon Bonaparte Sebut Kasus Brigadir J Mudah Dibongkar, Haris Pertama: Sepakat! Kredit Foto: Okezone
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte pernah mengatakan bahwa insiden di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.

Merespons pernyataan tersebut, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum KNPI) 2018-2021 Haris Pertama pun mengaku sepakat dengan Bonaparte. Hal itu disampaikan Haris lewat akun Twitternya bernama @kniharis.

Baca Juga: Tim Besutan Kapolri Tangani Kasus Brigadir J, Anggota DPR Soroti Frasa "Penodongan Senjata": Pelecehan atau Pengancaman?

"Saya sepakat sama Irjen Napoleon," terang Haris Pertama pada 16 Juli 2022.

"Kasus ini harusnya bisa diungkap cepat dan tidak berlarut-larut. Karena kasus ini sangat gampang sekali," tutup Haris Pertama.

Sebelumnya, Napoleon Bonaparte menyebut bahwa peristiswa baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J itu tidak memerlukan tim khusus untuk mengungkapnya. "Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," sambungnya, Kamis (14/7/2022).

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut. "Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," kata Napoleon.

Terdakwa perkara penganiayaan terhadap YouTuber M. Kece itu berpendapat bahwa pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: