Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menohok Betul! Gus Miftah Dijamin Mingkem Dengar Omongan Kiai NU Ini: Nggak Usah Heboh!

Menohok Betul! Gus Miftah Dijamin Mingkem Dengar Omongan Kiai NU Ini: Nggak Usah Heboh! Kredit Foto: Instagram Gus Miftah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris LBM PBNU, KH Mahbub Maafi ikut menyoroti pertunjukan wayang yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji milik Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang menampilkan tokoh pewayangan mirip penceramah Khalid Basalamah yang baru-baru ini mengharamkan wayang.

Menurut tokoh NU ini, pertunjukan wayang yang diduga kuat untuk menyindir Khalid Basalamah itu tidak bijak, seharusnya Gus Miftah melandi Khalid Basalamah yang meminta wayang dimusnahkan itu dengan cara-cara yang lebih sopan dan beradab.

“Jangan dibikin nyinyir, dijawab dengan jawaban satir. Enggak bijak menurut saya. Orang itu perlu bijaksana, tapi perlu juga bijak sini,” kata Maafi kepada wartawan Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Tanggapi Polemik Wayang Ustaz Khalid, Gus Miftah: Yang Protes Kan Memang Para Pengikut Basalamah

Maafi melanjutkan pertunjukan wayang dengan menampilkan karakter mirip Khalid Basalamah yang digambarkan sebagai tokoh pewayangan antagonis itu sudah kelewat batas. Dalam pertunjukan itu Khalid dihancurkan oleh tokoh pewayangan lainnya, di juga digambarkan sebagai seorang pria hidung belang.

Ketimabang sibuk membahas polemik wayang, Maafi menyarankan agar para pemuka agama itu lebih baik ikut andil membantu pemerintah menyelesaikan persoalan lain yang jauh lebih ruwet.

“Bijak sana-nya sudah, Ustaz Khalid sudah minta maaf. Bijak sini-nya, enggak usahlah kita bikin yang heboh-heboh seperti ini.Enggak usah berpolemik soal wayang ini. Toh, Ustaz Khalid Basalamah sudah meminta maaf, sudah menyadari terkait pendapatnya soal wayang.” tutur Maafi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: