Kemudian ada aset surplus atau kelebihan aset setelah pemenuhan kewajiban sesuai liabilities profile. Pantro mengatakan di aset ini perusahaan dapat melakukan optimalisasi daripada giop, dengan begitu aset yang direalisasikan di aset surplus bisa direalisasikan dengan aset yang lebih tinggi.
"Seperti misalnya efek yang bersifat ekuitas, SBN dengan potensi return lebih tinggi atau reksadana yang sifatnya potensi return yang lebih tinggi," ungkapnya.
Baca Juga: Gelombang Pandemi Kian Tinggi, Cekpremi.com Tawarkan Asuransi untuk Virus Omicron
Selanjutnya ada aset investasi atau aset yang bisa dikatakan tidak likuid. "Kami sarankan untuk di convert sebagai marketable sekurity seperti misalnya aset properti dan juga penyimpanan langsung dalam bentuk saham," ujarnya.
"Tiga hal tersebut yang kami pakai untuk mengalokasikan aset-aset investasi dan kami yakin bisa berlaku di perusahaan asuransi dan perusahaan dana pensiun khususnya yang bersifat dana pasti," imbuhnya.
Dengan penerapan LDI dengan prudent manajemen dan profesionalisme menurutnya perusahaan asuransi akan mampu memberikan proteksi yang dijanjikan dan dana pensiun juga dapat memenuhi kewajiban kepada peserta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: