Singkirkan Perbedaan Pandangan Politik, Loyalis Jokowi Ikut Bela Munarman: Kalau Dia Teroris...
Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022) hari ini. Kedatangan dia bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan atau A de Charge dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman.
Pantauan di lokasi, Immanuel tiba sekitar pukul 11.45 WIB. Kepada awak media, Immanuel mengaku hadir sebagai saksi A de Charge atas inisiatif pribadi. Kepada Munarman, Immanuel menawarkan diri sebagai sakai karena relasi pertemanan.
"Saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau, saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian Munarman sepakat kan saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman," ucap Immanuel di lokasi.
Baca Juga: Loyalis Jokowi Jadi Saksi Meringankan Munarman: Saya yang Minta, Saya Berkawan dengan Munarman
Immanuel menyebut, tuduhan teroris yang disematkan kepada eks Sekretaris Umum FPI itu begitu menyesatkan. Menurut dia, perbedaan pandangan politik jangan dijadikan sebuah celah untuk memfitnah seseorang.
"Karena kami punya Bukti-bukti bahwa Munarman bukan sosok yang di-framming selama ini, opini bahwa dia adalah seorang teroris," ucap dia.
Immanuel lantas mencontohkan Munarman pada 2016 silam saat menjadi koordinator acara 212 di Monas, Jakarta Pusat. Kala itu, Munarman berdiri bersama sejumlah tokoh, mulai dari Presiden hingga menteri-menteri.
"Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," ucap dia.
Immanuel juga menyebut jika Munarman pernah membantu pembangunan gereja di Cinere. Saat itu, kata dia, Munarman memerintahkan anggota FPI untuk mengawal pembangunan tersebut.
Tidak sampai situ, Immanuel juga menyebut kalau Munarman pernah Mengutuk aksi pemboman gereja di Surabaya, Jawa Timur. Kemudian, Munarman juga disebut dekat dengan eka Kapolri, Tito Karnavian.
"Kalau seandainya Munarman terorisĀ banyak sekali orang yang ditangkap, karena apa? Karena membiarkan seorang teroris tidak dilaporkan ke penegak hukum dan ini kan bahaya juga. Maknya kami mau, saya khususnya secara pribadi, semoga ini bermanfaat ya buat Munarman untuk meringankan dia."
Saat ini, persidangan masih berlangsung dan sejumlah saksi sedang memberikan keterangannya.
Sebelumnya, kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar menyampaikan, pihaknya akan menghadirkan sekitar enam hingga tujuh orang saksi dan ahli. Meski demikian, tidak dijelaskan secara rinci siapa saksi atau ahli yang akan dihadirkan.
"Sekitar enam sampai tujuh orang," singkat Aziz, kemarin.
Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: