Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perangi Pencucian Uang, OJK dan Pemerintah Kembangkan Teknologi Baru

Perangi Pencucian Uang, OJK dan Pemerintah Kembangkan Teknologi Baru Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah sepakat untuk terus mengembangkan berbagai program untuk mendukung pelaksanaan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) termasuk memanfaatkan teknologi terbaru. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan perolehan penilaian yang baik oleh Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud MD dalam seminar “Peluang, Tantangan, Dan Dampak Pemanfaatan Teknologi Baru Untuk Penguatan Rezim APU-PPT” di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Menurut Wimboh, perkembangan teknologi di industri jasa keuangan harus diikuti pengawasan APU/PPT yang juga memanfaatkan teknologi terkini sehingga bisa mendeteksi sejak awal potensi terjadinya kejahatan tersebut yang berpotensi dilakukan melalui produk dan layanan keuangan berbasis digital seperti cryptocurrency, robot-trading, sampai dengan perkembangan metaverse. Baca Juga: Dua Putra Jokowi Dilapor Kasus Pencucian Uang, Begini Kata KPK

“OJK menyambut baik terciptanya teknologi baru (new technology) berupa innovative skills, metode dan proses yang dapat digunakan untuk mewujudkan implementasi program APU/PPT yang efektif atau cara-cara inovatif penggunaan teknologi untuk menerapkan program APU/PPT,” kata Wimboh.

Menurutnya, OJK mendorong program APU/PPT bisa menggunakan teknologi digital seperti big data dan Artificial Intelligence (AI) agar lebih efisien dan meng-cover berbagai aspek yang tidak dapat diidentifikasi berdasarkan format laporan-laporan manual.

"Teknologi juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan Customer Due Diligence (CDD) dan pemantauan transaksi yang lebih terperinci," tukasnya.

Sementara Mahfud MD mendukung OJK dan otoritas lain menyiapkan berbagai instrumen teknologi yang bisa digunakan pelaku jasa keuangan mengidentifikasi dan mengkaji risiko TPPU/TPPT yang muncul sehubungan dengan pengembangan produk baru dan penggunaan teknologi baru. Baca Juga: Begini Arah Kebijakan OJK Buat Dukung Ekonomi Hijau dan Keuangan Berkelanjutan

“Perkembangan teknologi informasi ini harus disikapi oleh pelaku jasa keuangan secara bijaksana dan harus sejalan dengan komitmen FATF. FATF menyatakan komitmennya untuk mendukung perkembangan teknologi baru dan memastikan bahwa penerapan program APU PPT tetap relevan dan efektif yang berbasis risiko dan sejalan dengan percepatan transformasi digital,” kata Mahfud MD.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya sudah meningkatkan penggunaan solusi digital untuk program APU/PPT seperti memanfaatkan Artificial Intelligence serta turunannya yang diharapkan bisa mengidentifikasi risiko dengan lebih baik dalam menanggapi, berkomunikasi dan memantau aktivitas yang mencurigakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: