Dirinya menegaskan PKT akan terus berupaya memastikan pupuk subsidi sampai ke petani sesuai sasaran penerima, mengingat ketersediaan pupuk merupakan salah satu poin penting terwujudnya ketahanan pangan nasional.
Langkah pengamanan distribusi pupuk bersubsidi dilaksanakan PKT untuk mengantisipasi kendala maupun potensi yang dapat merugikan petani di daerah, sekaligus memastikan adanya penegakan hukum jika didapati peredaran pupuk yang tidak sesuai aturan.
"PKT akan terus berupaya memberikan kontribusi positif di sektor pertanian, dengan meningkatkan peran perusahaan dalam mendorong produktivitas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan nasional," pungkas Rahmad.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Tegaskan Dukung untuk Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, mengatakan peralihan rayonisasi pupuk bersubsidi bagian dari optimalisasi pelayanan Pupuk Indonesia Grup bagi petani di daerah, sehingga kebutuhan pupuk di tiap musim tanam mampu terpenuhi dengan baik sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan ini juga untuk memaksimalkan penyaluran pasokan oleh anak usaha Pupuk Indonesia, yang disesuaikan dengan kapasitas produksi dan cakupan wilayah tanggungjawab distribusi tiap perusahaan.
"Peralihan rayonisasi ini untuk pemerataan tanggungjawab distribusi di seluruh anak usaha Pupuk Indonesia, sehingga pemenuhan pupuk bersubsidi di daerah berjalan lebih optimal. Apalagi melihat kapasitas produksi PKT, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk di NTB setelah Kalimantan dan Sulawesi," kata Gusrizal
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: