Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kesal Sejadi-jadinya Sama Menag Yaqut, Murid Tertua Habib Rizieq Sampai Seret-seret Ahok!

Kesal Sejadi-jadinya Sama Menag Yaqut, Murid Tertua Habib Rizieq Sampai Seret-seret Ahok! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Murid tertua eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Novel Bamukmin marah besar dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang disebut membandingkan suara azan dengan suara anjing. 

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini mengatakan, pernyataan Yaqut sudah masuk kategori penistaan agama, bahkan lebih parah dari yang dilakukan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purna (Ahok) terkait kasus Al Maidah 51. 

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Ahok Jabat Kepala Otorita IKN Nusantara, yang Ngomong Anak Buah Bu Mega

“Ini dugaan penistaan agama yamg dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok dan Sukmawati. Pokoknya Polisi harus segera tangkap Yaqut,” kata Novel ketika dikonfirmasi Kamis (24/2/2022)

Untuk itu pihaknya segera membicarakan hal ini dan mempertimbangkan membawa masalah ini ke jalur hukum lewat Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) untuk melaporkan Yaqut ke polisi.

 “Kami dari KUHAP APA akan segera mengkomunikasikan dengan segenap jajaran KUHAP APA untuk segera melaporkan Yaqut kepada pihak yang berwenang,” katanya lagi

Novel menilai sejak awal diangkat menjadi menteri agama, Yaqut memang kerap bikin gaduh dengan pernyataan- pernyataan kontroversial. Dai kemudian memberi sindiran menohok dengan mengatakan Menag Yaqut gagal paham dengan agamanya sendirinya.

“Kalau tidak bikin gaduh bukan Yaqut namanya yang selalu gagal paham dengan agamanya sendiri. Memang si Yaqut berangkat dari pendukung penista agama yang akhirnya nyemplung langsung sebagai terduga penista agama,” tukasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: