Kredit Foto: Antara
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 pada tanggal 1-14 Maret 2022 mendatang. Operasi ini akan lebih banyak menyasar pengendera sepeda motor.
"Iya benar (akan melakukan Operasi Keselamatan Jaya)," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (25/2/22).
Adapun tujuan utama operasi kali ini yakni pertama, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Kedua meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Ketiga, menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas dan keempat menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.
Sambodo mengungkapkan dalam pelaksanaan operasi nantinya, ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang akan ditertibkan, yakni menggunakan telepon saat mengemudi, berboncengan lebih dari 1 orang, dan tidak menggunakan helm berstandar nasional.
Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, mengemudikan kendaraan di bawah umur, dan yang terakhir mengemudikan kendaraan tidak menggunakan safety belt.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar