Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menyusun Strategi Pencapaian Penerimaan di Tahun 2022, DJP Sumut I Gelar Rakortas

Menyusun Strategi Pencapaian Penerimaan di Tahun 2022, DJP Sumut I Gelar Rakortas Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Dalam rangka menyusun strategi pencapaian penerimaan di tahun 2022, Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) I Kanwil DJP Sumut I tahun 2022. 

Kepala Kanwil DJP Sumut I , Eddi Wahyudi menyampaikan terima kasih atas kinerja luar biasa yang diberikan pada tahun 2021, serta memberikan semangat untuk terus lanjutkan ukir prestasi di tahun 2022.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Asosiasi UMKM Sumut Mengadu ke KPPU

"Enam Kantor Pelayanan Pajak yang mendapat penghargaan atas capaian penerimaan melampaui target penerimaan yaitu KPP Pratama Binjai dengan capaian 129.28%, KPP Pratama Medan Barat (123.91%), KPP Pratama Medan Polonia (119.16%), KPP Pratama Medan Belawan (117.58%), KPP Pratama Lubuk Pakam (113.54%), dan KPP Pratama Medan Petisah (111.64%)," katanya, Jumat (25/2/2022).

Dengan target penerimaan Kanwil DJP Sumut I tahun 2022 sebesar 17,69 T, serta berbagai peluang dan kesempatan yang ada seperti pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), peningkatan tarif PPN, optimis target penerimaan tahun ini dapat tercapai 100%.

”Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders kanwil DJP Sumatera Utara I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: