Asosiasi UMKM Sumatera Utara mengadukan kelangkaan minyak goreng ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Sumatera Utara, Ujiana Sianturi yang didampingi Togi Panjaitan menyampaikan kondisi UMKM di Sumatera Utara yang kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng di pasar, bahkan beberapa diantaranya sampai berhenti berproduksi.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, PKS: Pemerintah Harus Perlancar Aliran CPO DMO
"Sepekan terakhir ini anggota asosiasi sangat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng sesuai HET dari pemerintah, sementara untuk bisa berproduksi, pelaku UMKM terkadang membutuhkan minyak goreng dalam jumlah besar," katanya, Selasa (22/2/2022).
Di grosir modern, pembelian dibatasi maksimal 2 liter, padahal untuk menggoreng keripik pisang misalnya, kami butuh 30 liter minyak goreng. Jika membeli dengan harga di atas HET, kita tidak tahu lagi mau menjualnya di harga berapa, karena kondisi daya beli masyarakat saat ini juga semakin berkurang.
"Untuk itu kami menyampaikan aspirasi dan permasalahan kami ke KPPU untuk mencari solusi atas kondisi saat ini," katanya.
Ujiana Sianturi sangat mengharapkan koordinasi yang intensif dengan KPPU Kanwil I dalam rangka membantu UMKM di berbagai sektor khususnya di Sumatera Utara.
“Saya berharap bahwa kami Asosiasi UMKM Sumut bersama dengan KPPU Kanwil I akan berkontribusi untuk memajukan UMKM, khususnya di Sumatera Utara," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar