Komitmen Kemendagri Dukung Percepatan Penanganan Sampah lewat Model TPS3R di Sarbagita Bali
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan sampah di Provinsi Bali, khususnya di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). Hal itu dilakukan demi menyukseskan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022 yang akan dilaksanakan di Bali.
Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan telah melakukan peninjauan ke berbagai Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Sarbagita. Dari tinjauan tersebut, diketahui jumlah sampah di Sarbagita meningkat tajam, sementara kapasitas pengelolaan terbatas hanya 120 ton per hari. Karena itu, diperlukan terobosan optimal, salah satunya dengan menerapkan model TPS3R.
Baca Juga: 6,5 Juta Penduduk Pindah-Datang di 2021, SIAK Terpusat Dukcapil Kemendagri Dinilai Sangat Membantu
"Model pengelolaan sampah TPS3R dinilai sangat baik sebab pengelolaannya berbasis banjar dan dapat mengurangi suplai sampah ke TPST," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/2).
Dia mengatakan, dengan model tersebut, sampah akan dipilah, dikurangi, dan digunakan (reduce, reuse, dan recycle). Bahkan, Kabupaten Tabanan yang memiliki lahan terbatas untuk TPSP terbantu dengan model TPS3R. Terlebih, upaya tersebut juga memberikan manfaat dalam segi ekonomi kepada masyarakat.
"Masyarakat juga mendapat manfaat ekonomis karena sampah plastik misalnya memiliki nilai ekonomi yang dibayar oleh bank sampah yang dibentuk masyarakat di tingkat desa," ujar Kasto.
Lebih lanjut, dia mengatakan, apabila desa-desa menerapkan model pengelolaan sampah TPS3R secara kolektif, akan menghasilkan keuntungan yang besar. Hal ini juga bakal membantu penanganan sampah lebih maksimal.
Karena itu, Tim Kemendagri berjanji akan mendorong perubahan paradigma penganggaran pengelolaan sampah yang semula berorientasi pada penumpukan dan pengangkutan berbasis tipping off menjadi berorientasi terhadap pemberdayaan masyarakat.
"Secara rinci, upaya tersebut bakal diterapkan melalui penguatan model TPS3R sebagai instrumen efektif mengurangi sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sampah dalam bentuk produksi kompos," kata dia.
Untuk itu, pemerintah akan mendukung penuh upaya Gubernur Bali I Wayan Koster untuk membatasi penggunaan pupuk kimia. Selain itu, Tim Kemendagri juga bakal mendorong kampanye penggunaan pupuk kompos di sektor pertamanan dan pertanian di seluruh Provinsi Bali.
"Ini dalam rangka menjamin terserapnya produk kompos hasil pengolahan sampah organik," terang Kasto.
Di sisi lain, Kemendagri juga akan memacu penguatan berbagai elemen terkait penanganan sampah dengan model TPS3R. Hal itu termasuk dalam aspek regulasi, sistem penganggaran, serta kelembagaan. Dengan demikian, model TPS3R dapat diterapkan di setiap unit banjar/desa di seluruh Provinsi Bali.
"Sesuai arahan Bapak Mendagri kepada tim, pengelolaan sampah dilakukan secara terintegrasi dari hulu ke hilir dengan peran serta kuat dari masyarakat. Maka, model TPS3R ini dapat dilihat sebagai solusi di tingkat hulu yang sarat dengan partisipasi masyarakat," tandas Kasto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: