Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PBB Sebut Peningkatan Operasi Militer Rusia di Ukraina Mengarah ke Pelanggaran HAM

PBB Sebut Peningkatan Operasi Militer Rusia di Ukraina Mengarah ke Pelanggaran HAM Kredit Foto: Instagram/Russian Army

Sanksi dan pembatasan itu termasuk langkah-langkah perbankan dan keuangan serta kendali ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan orang-orang Ukraina.

Negara kota kecil yang berperan sebagai pusat keuangan Asia dan pelayaran utama internasional itu mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi jarang mengeluarkan sanksinya sendiri terhadap negara-negara.

Baca Juga: Rakyat Indonesia Wajib Tahu! Ini Potensi Dampak Konflik Rusia-Ukraina ke Perekonomian Tanah Air

“Singapura bermaksud untuk bertindak secara nyata dengan banyak negara yang berpikiran sama untuk memberlakukan sanksi dan pembatasan yang pantas kepada Rusia,” kata Menlu Singapura Vivian Balakrishnan kepada parlemen.

Pernyataan itu menggambarkan serangan Rusia sebagai tindakan yang tidak bisa diterima dan pelanggaran berat norma-norma internasional.

Dia mengatakan sanksi-sanksi itu karena “beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan veto Rusia pekan lalu terkait rancangan resolusi Dewan Keamanan.

“Khususnya, kami akan memberlakukan kendali ekspor untuk barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk membahayakan atau menaklukkan Ukraina,” katanya.

“Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung dengan Rusia,” tambahnya.

Balakrishnan mengatakan langkah-langkah spesifik akan dimatangkan dan diumumkan segera.

Baca Juga: Yakin Jokowi Bisa Redam Konflik Rusia-Ukrania, Fadli Zon: Mainkan, Pak!

Langkah Singapura adalah yang pertama di antara negara-negara tetangga regionalnya dan terlepas dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang beranggotakan 10 anggota yang salah satunya adalah Singapura.

Blok itu pada Sabtu (26/2) menyerukan peredaan konflik dan dialog serta menghormati undang-undang internasional dan komitmen PBB.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: