Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Angka Kematian dan Positivity Rate Naik, Menkominfo Ingatkan Masyarakat Soal Protokol Kesehatan

Angka Kematian dan Positivity Rate Naik, Menkominfo Ingatkan Masyarakat Soal Protokol Kesehatan Kredit Foto: Kemenkominfo
Warta Ekonomi, Sumedang -

Menanggapi meningkatnya mobilitas masyarakat pekan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengingatkan warga untuk tidak menurunkan kewaspadaan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Apapun jenis kegiatan yang dilakukan, harus dibarengi dengan prokes ketat, mengingat potensi transmisi virus Covid-19 selalu ada.

“Sekali lagi kami ingatkan, kegiatan mengisi hari libur yang aman adalah tetap di rumah, batasi
mobilitas. Apabila memang harus bepergian, prokes harus selalu dijaga. Kenaikan kasus masih terjadi, kematian karena Covid-19 kembali tinggi. Mari berhati-hati,” tegas Johnny, Senin (28/2) dalam keterangan pers yang diterima di Sumedang, Senin (28/2/2022).

Baca Juga: Angka Keterisian Rumah Sakit dan Kasus Konfirmasi Harian Covid-19 Turun

Ia menekankan bahwa belum ada pelonggaran aturan protokol kesehatan, sehingga masyarakat tetap diharapkan disiplin mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak. “Hindari kerumunan, kurangi mobilitas, patuhi aturan pembatasan kegiatan yang berlaku di wilayah masing-masing,” tandas Johnny.

Terpisah, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Soedjatmiko menggarisbawahi bahwa protokol kesehatan di Indonesia belum dapat dilonggarkan dengan berbagai pertimbangan.

Salah satunya adalah angka kematian karena Covid-19 yang meningkat terus sejak Januari hingga 27 Februari 2022.

“Bulan Desember angka kematian setiap hari di bawah 10 orang. Mulai akhir Januari setiap hari kematian meningkat terus, sampai akhir Februari menjadi sekitar 250-300 kematian setiap hari di Indonesia,” papar Soedjatmiko yang juga akrab dipanggil Prof Miko, Senin (28/2).

Hal tersebut, dikatakannya, menunjukkan bahwa proses penularan masih hebat di Indonesia. Begitu pula risiko sakit berat dan kematian karena Covid-19, masih tinggi. “Terutama bagi lansia dan yang belum divaksinasi Covid-19 atau belum lengkap,” imbuh Prof Miko.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa angka positivity rate di Indonesia juga masih meningkat.

Baca Juga: Pemerintah: Syarat Vaksinasi Kedua Jadi Penentu Level Asesmen

Positivity rate 33 provinsi sampai 26 Februari 2022 masih di atas 5%, dengan kisaran 7 sampai 28%, hanya provinsi Maluku 2,9%. Artinya penyebaran dan penularan di 33 provinsi masih tinggi dan cepat,” ujarnya.

Dalam kondisi penularan masih tinggi dan cepat, positivity rate lebih dari 5% di 33 provinsi (26/2), serta angka kematian meningkat terus setiap hari, maka protokol kesehatan masih sangat diperlukan sebagai perlindungan masyarakat.

“Kalau dilakukan pelonggaran protokol kesehatan, maka akan terjadi lonjakan peningkatan kasus yang tidak terkendali. Rumah sakit akan kewalahan, angka kematian di isoman (isolasi mandiri) dan di rumah sakit akan meningkat tajam,” kata Soedjatmiko.

Baca Juga: Temukan Vaksinasi Booster Belum Maksimal dalam Kunjungannya di Malang, Ini Kata Muhadjir

Meskipun cakupan vaksinasi sudah lebih tinggi dari sebelumnya, ia mengingatkan bahwa upaya
membentengi diri agar virus Covid-19 tidak masuk ke tubuh kita harus tetap dilakukan. Diantaranya dengan cara mengenakan masker medis atau masker kain 3 lapis dengan benar.

Hal ini dikarenakan, meski per 28 Februari 2022 cakupan vaksinasi Covid-19 secara nasional mencapai 69% untuk dosis kedua, akan tetapi cakupan tersebut belum merata.

“Hanya 9 provinsi yang cakupannya lebih dari 70%, sedangkan 25 provinsi lain cakupannya masih di bawah 70%, dengan kemungkinan ada kabupaten/kota dan kecamatan/desa yang cakupannya lebih rendah. Lansia yang paling berisiko sakit berat, cakupan vaksinasi dosis keduanya baru 53,5%, sedangkan dosis ketiga (booster) baru mencapai 6,2%,” jelas Prof Miko yang juga anggota ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

Ia juga menyoroti vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, yang mana cakupan dosis kedua baru
mencapai 40,8%, sehingga Pembelajaran Tatap Muka di daerah dengan positivity rate lebih dari 5% sangat berisiko menimbulkan penularan pada murid, guru, orangtua dan lansia di rumah.

“Oleh karena itu perlu percepatan vaksinasi primer untuk anak umur 6-11 tahun dan booster
(suntikan ke-3) untuk lansia,” tegas Prof Miko.

Berdampingan dengan terus ditegakkannya protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi, ia
mengharapkan upaya tracing dan tracking tetap digencarkan. Selain itu dilakukan isolasi untuk kasus- kasus baru dengan pemantauan yang baik.

Baca Juga: Siap-siap! Vaksinasi Dosis Kedua Jadi Syarat Asesmen Level PPKM

“Perawatan di rumah sakit untuk kasus yang tidak bisa isoman atau sulit di pantau, dan yang secara klinis ada gejala sedang atau berat,” tuturnya.

“Kita juga harus dapat mencukupi persediaan dan distribusi obat-obat anti Covid-19 ke semua
daerah secara proporsional dan teratur, sesuai dengan perkiraan jumlah kasus berdasarkan data kasus baru minggu sebelumnya. Tak kalah penting, permudah akses dan kecepatan mendapatkan obat anti Covid-19 tersebut bagi masyarakat yang terindikasi,” tandas Prof Miko

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: