Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Joko Widodo Diminta Turun Tangan Hadapi Hal Ini

Presiden Joko Widodo Diminta Turun Tangan Hadapi Hal Ini Kredit Foto: Antara/Biro Pers dan Media Setpres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) merepons tegas wacana penundaan Pemilu 2024 yang saat ini tengah mengemuka. Ini agar masyarakat tidak bingung terhadap sikap dukungan politik yang menyalahi konstitusi dan demokrasi itu.

"Presiden harus segera meredam polarisasi politik yang kian menyita perhatian publik dan energi bangsa ini. Kami berharap sikap politik dan kenegarawanan Pak Jokowi yang menolak penundaan pemilu akan mengakhiri wacana yang menggelikan ini," kata Sultan, Senin (28/2/2022).

Baca Juga: Ada Usulan Penundaan Pemilu 2024, Disebut Pemilu Bisa Ditunda Saat...

Ia pun memandang Presiden Jokowi tentunya tidak menghendaki kemungkinan terjadinya keterbelahan politik serta sosial, yang bisa meletupkan api konflik horizontal dan memperburuk demokrasi Indonesia akibat wacana yang juga berpotensi memperpanjang masa jabatan presiden itu.

"Saya kira, Pak Jokowi tidak menghendaki itu," kata Sultan.

Lebih lanjut, Sultan ikut pula menanggapi dukungan wacana penundaan Pemilu 2024 dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang disampaikannya di Pondok Pesantren Darussalam Pinagar, Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu (27/2).

Senator asal Daerah Pemilihan Bengkulu ini menyayangkan sikap Gus Yahya, sapaan akrab Yahya Cholil Staquf.

Menurut Sultan, pernyataan Gus Yahya seolah membenarkan sikap politik praktis para elite politik yang berinisiatif mewacanakan isu politik pragmatis yang inkonstitusional.

"Sejak awal, kami menghormati sikap tegas Ketua Umum PBNU yang tegas menyatakan keengganan NU untuk terlibat dalam politik praktis. Bahkan, pengurus NU dilarang keras untuk terlibat dalam politik praktis," ujar Sultan.

Pada dasarnya, lanjut dia, semua pihak memang berhak untuk menyatakan sikap politiknya di hadapan publik.

Akan tetapi, jika itu sikap politik yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, tentu saja akan berbahaya bagi masyarakat.

"Pernyataan itu bisa dianggap sebagai fatwa oleh anggota ormasnya. Saya kira tidak tepat jika ketua umum yang sangat ditunggu kebijaksanaannya dalam menjawab kecemasan publik atas sebuah anomali politik justru menyatakan sikap politik yang tidak mendidik secara demokrasi," ucap Sultan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: