Denger-Denger Nih Yah! Si Pembela Teroris Mau Dipecat dari Bos BUMN, Denger-Denger Sih!
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer mengaku mengajukan diri sebagai saksi meringankan untuk Munarman secara sukarela, tidak diminta yang bersangkutan atau kuasa hukumnya.
"Saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau. Saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian Munarman sepakat. Kan saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman," kata Noel di PN Jaktim, Rabu, (23/2/2022).
Noel menganggap tuduhan jaksa terhadap Munarman soal pidana terorisme keji dan menyesatkan. Ia mengaku mengenal Munarman dan tahu rekam jejaknya sejak lama yang menurutnya bukan dari kelompok terorisme.
"Kita lihat bahwa narasi soal Munarman dihukum mati sebelum ada putusan, itu juga opini yang keji juga dan sesat. Jangan juga karena ada sebuah pandangan politik kemudian orang dihukum atas sebuah fitnah yang tidak terbukti," ujarnya.
Ketua JoMan itu yakin Munarman sama sekali tidak terkait dalam aksi terorisme manapun, hal tersebut berdasarkan fakta saat aksi 212 di Monas, saat itu Munarman duduk berdekatan dengan sejumlah pejabat penting negara tapi tak ada satupun insiden terorisme.
"Kita punya data-data bahwa Munarman pada 2016 di Monas sebagai koordinator 212, itu berdiri dengan Presiden dan ada beberapa menteri yang strategis, satu panggung. Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," tegasnya.
Disamping itu, Noel juga menjadi saksi ketika Munarman ikut memberikan bantuan dengan mengerahkan massa FPI untuk membantu mengawal kegiatan di Gereja HKBP di Cinere.
"Ketiga, Munarman pernah mengutuk yang namanya pengeboman gereja di Surabaya, Jawa Timur, dan itu fakta-fakta," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: