Tegas! Ketum Nasdem Tolak Usul Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden!
Aksi penolakan penundaan Pemilu 2024 terus bergulir. Kali ini, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan, menolak usulan penundaan Pemilu, termasuk perpanjangan masa jabatan presiden oleh para elit politik.
“Partai Nasdem taat terhadap konstitusi,” tegas Paloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3).
Baca Juga: Ketua DPP PPP Sebut Wacana Tunda Pemilu 2024 Bisa Terjadi: Dalam Politik Serba Mungkin!
Dia menjelaskan dalam konstitusi Pasal 22E Undang Undang Dasar 1945 menyatakan, bahwa pemilihan umum untuk memilih DPR, DPD, Presiden dan wakil presiden serta DPRD berlangsung setiap lima tahun sekali.
Dengan dasar tersebut, Nasdem menegaskan, akan memegang aturan dan taat terhadap konstitusi. “Nasdem mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari,” kata Paloh.
Menurutnya, saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab penundaan itu bisa terjadi jika terjadi situasi darurat, seperti perang dan bencana alam.
Namun faktanya, saat ini kondisi negara dan pemerintahan sedang kondusif serta tren perekonomian menunjukkan tren yang positif. Sehingga dengan tolak ukur tersebut, maka Pemilu tetap dilakukan sesuai jadwal.
Karena itu, Paloh menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem untuk tetap mengawal Pemilu tetap berjalan sesuai jadwal. Selain itu, usulan untuk perpanjangan masa jabatan presiden juga tak perlu ditanggapi semua pihak.“Sistem negara kita demokrasi dan Nasdem belum tertarik bahas secara serius,” pungkasnya.
Baca Juga: Partai Politik Wajib Tahu! Pemilih Kritis Disebut Akan Ikut 'Ramaikan' Pemilu 2024
Diketahui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) menetapkan Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024. Penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar