Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Minta Menag Yaqut Introspeksi: Namanya Orang Besar, Sedikit Salah, Dianggap Tidak Baik

MUI Minta Menag Yaqut Introspeksi: Namanya Orang Besar, Sedikit Salah, Dianggap Tidak Baik Kredit Foto: Instagram/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar AGH Baharuddin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar introspeksi diri. Yaqut diminta untuk memperbaiki cara bertutur kata. Pasalnya, Yaqut adalah seorang Menteri yang menjadi pembantu Presiden, tidak elok rasanya jika kerap membuat narasi-narasi yang bisa membuat gaduh.

"Memang harus bisa evaluasi dirinya (Menag) terhadap setiap apa yang akan disampaikan. Kita juga merasa tidak setuju apalagi dengan apa yang dia bandingkan, meski tujuannya tidak begitu," kata AGH Baharuddin belum lama ini, melansir fajar.co.oid, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Jalankan Perintah Habib Rizieq, PA 212 Segera Gelar Aksi Tuntut Menag Yaqut

Menurut Baharuddin, ucapan Menag tersebut dinilai tidak pantas dan tidak layak jika menyandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Hal ini kemudian menjadi kontroversi di tengah masyarakat dan tidak diterima oleh kebanyakan umat Islam di Indonesia.

"Sebagai seorang figur, tokoh, mestinya harus menjaga betul apa yang akan disampaikan. Karena namanya orang besar itu, sedikit saja salah sudah dianggap tidak baik," ujarnya.

Menurutnya, terkait edaran yang mengatur volume pengeras suara masjid maupun azan waktu salat tidak menjadi masalah di masyarakat. Namun, yang menjadi masalah di sini adalah ketika menyandikan dengan suara hewan.

"Hanya yang masalah dengan dihubungkannya dengan gonggongan anjing, tapi dalam edaran tidak ada dimasukkan itu," ujarnya.

Baharuddin mengapresiasi pernyataan Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang telah lebih dahulu mengimbau terkait suara toa masjid.

"Jusuf Kalla mengimbau agar jangan terlalu cepat membunyikan pengeras suara masjid. Kalau umpama saat salawat dan pengajian, bisa suara dalam. Nanti azan itu suara luar, itu sudah benar sekali. Saudi Arabia juga sudah lebih dulu mengatur itu," ungkap Baharuddin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: