Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awal 2022: Perkembangan Blockchain di Indonesia Semakin Masif

Awal 2022: Perkembangan Blockchain di Indonesia Semakin Masif Kredit Foto: Istimewa

Sebagai pedagang aset kripto, Oscar pun juga sangat mengapresiasi kebijakan kebijakan pemerintah yang sangat terbuka terhadap perkembangan ekosistem kripto. Di Indonesia, kripto memang tidak ditetapkan menjadi mata uang (cryptocurrency).

Namun kripto diperbolehkan untuk dijadikan komoditas investasi sehingga kripto di treat dan di define sebagai aset. Aset Kripto pun sudah menjadi salah satu komoditas penting yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Dari sisi regulator pun saya melihat pemerintah sudah sangat terbuka dengan kripto sendiri. Pemerintah Indonesia bukan hanya memberikan lampu hijau kepada perdagangan kripto, namun juga sangat terbuka terhadap pedagang aset kripto seperti Indodax dan sangat mendukung perkembangan token kripto lokal karya anak bangsa.,” jelas Oscar.

Pesatnya tren investasi aset kripto sejalan dengan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan Indonesia yang bertanggung jawab mengawasi langsung seluk beluk investasi kripto di Indonesia.

Berdasarkan data dari Bappebti, jumlah investor kripto di akhir tahun 2021 mencapai lebih dari 11 juta investor yang mana jika dilihat secara year to year, jumlah investor kripto di Indonesia pada tahun 2020 baru mencapai 4 juta investor.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: