Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beredar Dugaan Menko Marves Dalang di Balik Penundaan Pemilu 2024, Netizen: Luhut Lagi Luhut Lagi

Beredar Dugaan Menko Marves Dalang di Balik Penundaan Pemilu 2024, Netizen: Luhut Lagi Luhut Lagi Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kabar bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, menjadi dalang di balik wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Salah satu netizen dengan akun @saidi_sudarsono mengunggah sebuah artikel dengan judul “Tangan Pemerintah di Balik Desain Tunda Pemilu 2024” pada Rabu (2/3/2022).

Dalam artikel tersebut, dijelaskan bahwa Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, diundang Luhut untuk membicarakan wacana penundaan pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Luhut Kasih Pengumuman Penting, Mulai Minggu Depan Pemerintah Akan . . .

Tak hanya itu, Luhut mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui wacana tersebut. Luhut juga meminta PAN untuk mendukung dan menyampaikan rencana itu ke publik.

Namun, Zulhas sendiri mengatakan kalau ia hanya melakukan komunikasi yang biasa dengan Luhut.

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, juga membantah kalau Menko Marves itu menjadi dalang di balik wacana penundaan pemilu 2024.

Meski belum mendapat bukti yang jelas, netizen sudah mengomentari tentang tudingan bahwa Luhut yang menjadi dalang di balik penundaan pemilu 2024.

Sambil mengunggah berita tersebut, pemilik akun @saidi_sudarsono mengatakan, “Khan? Istana bohong!!”

“Luhut memanggil Ketua PAN Zulhas kalau Jokowi meminta penundaan pemilu. PAN hrs umumkan ke publik. Luhut lagi luhut lagi. Kekayaan apa lagi yg ingin diraih dari negara ini. Netizen hrs bersuara, kalau tdk negara ini pasti dijual,” tambahnya.

Beberapa netizen langsung menyampaikan pendapat mereka dengan membalas cuitan tersebut.

“ttp sj uud 45 gk mngatur mslh biaya, hsl survei, yg diatur cm ms jabatan maks 5 th slm 2 x atau 2 periode, artinya klo pemilu gk bs , ttp hrs brhenti &dganti presidium yg isinya mnhankam, menlu, mendagri,” ungkap @New_Era***.

“Ini mah permainan c opung.. Biar dia bebas bisnis,” kata @shm_77.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: