Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Tak Sebut Azan, Menag Bisa Diproses Hukum! Yang Ngomong Bukan Orang Sembarangan

Meski Tak Sebut Azan, Menag Bisa Diproses Hukum! Yang Ngomong Bukan Orang Sembarangan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

"Dan sejak dahulu juga tidak ada yang merasa terganggu, bahkan sudah dianggap sebagai bagian dari tradisi umat Islam Indonesia. Karena memang sejak dahulu suara azan sudah dikumandangkan di penjuru negeri," paparnya.

Kedua, Atip mengungkapkan bahwa Menag terlalu berlebihan merespon keluhan individual dan kasuistis dan kemudian digeneralisir menjadi keberatan atau keluhan umum.

Akibatnya, masalah ini yang sebetulnya dapat diselesaikan dengan pendekatan edukatif, justru didekati dengan pendekatan hukum, padahal tidak ada masalah hukum. 

"Padahal perkara pengeras suara ini bisa diselesaikan secara lebih arif dengan langsung melakukan edukasi ke DKM-DKM. Bukan melalui pendekatan hukum yang notabene tidak ada masalah hukum," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: