Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tubuh TNI dan Polri Disusupi Anti NKRI, Bahaya Mereka Masuk Lewat Anak dan Istri Anggota

Tubuh TNI dan Polri Disusupi Anti NKRI, Bahaya Mereka Masuk Lewat Anak dan Istri Anggota Prajurit TNI AD mengikuti Apel Gelar Pasukan Jajaran TNI Angkatan Darat (AD) Wilayah Jabodetabek di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Dalam apel tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menekankan tujuh pedoman harian yang harus diterapkan para prajurit TNI AD salah satunya implementasi sapta marga sumpah prajurit dan 8 wajib TNI di mana pun berada. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Sukarelawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menilai sikap Presiden Jokowi yang meminta WhatsApp Grup (WAG) anggota Polri dan TNI ditertibkan sudah cukup tepat.

Noel, sapaan akrabnya mengatakan, ada indikasi bahwa sudah ada penyusup anti NKRI di tubuh TNI dan Polri.

Hal itu pastinya sangat merugikan kedaulatan bangsa dan negara.

Baca Juga: KSAD Dudung Larang TNI Undang Penceramah Radikal, Novel Bamukmin: Yang Dimaksud Radikal Tuh Gimana?

"Cukup berbahaya, penyusup masuk lewat istri dan anak-anak anggota TNI dan Polri (via WAG, Red)," katanya mengutip GenPI.co, Kamis (03/03/2022).

Baca Juga: Baca WA Group TNI-Polri Isinya Tolak IKN, Pak Jokowi Marah Banget

Dia mengatakan, kondisi itu sudah menjadi kegelisahan Jokowi. Sehingga, instruksi itu harus segera ditindak lanjuti.

"(WAG, Red) harus ditertibkan karena bahaya di 2024 dan negara," katanya.

Noel menjelaskan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Andika Perkasa wajib dengan cermat menjalankan instruksi itu.

Hal itu tersebut sebagai upaya dini mencegah masuknya penyusup yang bisa merugikan pemerintah Jokowi.

"Jangan sampai kecolongan, bahaya ini," jelasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: