Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sering Terjadi Serangan Siber, Apakah Indonesia Lingkungan Aman untuk Menjelajahi Dunia Maya?

Sering Terjadi Serangan Siber, Apakah Indonesia Lingkungan Aman untuk Menjelajahi Dunia Maya? Kredit Foto: F5 Labs

Selain itu berdasarkan laporan National Cyber Security Index (2021), Indonesia berada pada urutan ke-5 dari 10 negara ASEAN dengan skor indeks 38,96 dan berada di urutan 77 dari 160 negara yang masuk dalam analisa NCSI tahun 2020.

Tingkat Keamanan Siber di Luar Negeri

Yeo Siang Tiong mengatakan orang Asia Tenggara, yang merupakan salah satu pengguna internet paling aktif di dunia, selalu menjadi masyarakat digital, namun pandemi telah meningkatkan adopsi digital secara signifikan.

Pada tahun 2020, ada penambahan yang signifikan untuk 40 juta pengguna internet pertama dari wilayah tersebut. Akibatnya, ketergantungan yang meningkat pada teknologi dan internet memungkinkan orang-orang untuk terus menjalani aktivitas, sekaligus membuka peluang bagi penjahat dunia maya.

Kabar baiknya adalah orang-orang juga menjadi lebih sadar akan ancaman yang mengintai di sekitarnya. Berdasarkan Kaspersky Consumer IT Security Risks Report 2021, lebih dari setengah atau 57% responden mengatakan bahwa mereka khawatir keamanan dan privasi mereka terpengaruh oleh perangkat yang terhubung ke internet. Selain itu, 28% pengguna online mengalami upaya untuk meretas akun online mereka.

“Penjahat dunia maya terus mengasah persenjataan mereka. Demikian pula, negara-negara di seluruh dunia juga terus membangun kemampuan pertahanan dan keamanan siber mereka untuk mengokohkan ruang siber nasional,” ungkapnya. 

Dari sudut pandang Kaspersky, Yeo Siang Tiong mengatakan semua negara di Asia Tenggara berada dalam tingkat kematangan kesiapan serta keahlian keamanan siber yang berbeda, tetapi satu hal yang pasti, menurutnya masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan.

Ketika dimintai pertanyaan soal keamanan siber di lingkup global, Marco menjelaskan, ia melihat Eropa bisa menjadi contoh terbaik dalam sisi regulasi terkait kejahatan siber. Ia mengatakan beberapa negara di Eropa dan perusahaan di dalamnya harus mengikuti prosedur serta peraturan tertentu ketika berurusan dengan penjahat siber.

“Jadi kalau kita melihat negara lain contohnya Eropa, setiap ada data yang berhasil dicuri itu ada peraturan di mana harus dikenakan penalti. Jadi meskipun kadang peraturannya sendiri tidak terlalu ketat tapi company di sana ketika menghadapi hal hal seperti itu membuat banyak perusahaan di Eropa punya porsi khusus untuk meningkatkan keamanan sibernya,” imbuh Marco.

“Jadi di sana misalnya setiap ada serangan siber atau misalnya dia ada data yang diretas maka perusahaan itu diharuskan untuk meng close datanya dalam beberapa waktu jam. Tapi kalau misalnya tidak dilakukan akan terkena pinalti,” tambahnya.

Marco lebih lanjut mengungkapkan, GDPR atau General Data Protection Regulation bisa menjadi contoh regulasi terbaik yang bisa diterapkan di Indonesia. GDPR sendiri merupakan sebuah peraturan tentang Data Privacy (perlindungan data) yang diterapkan bagi seluruh perusahaan di dunia yang menyimpan, mengolah atau memproses personal data penduduk dari 28 negara yang tergabung dalam EU (Uni Eropa).

Ia mengungkapkan peraturan tersebut mempunyai denda sebesar EUR 20 Mio atau 4% Global Revenue. Yang artinya denda untuk GDPR ini sangatlah serius sehingga menunjukan bahwa kepatuhan terhadap GDPR sama seperti patuh terhadap peraturan anti-suap atau pencucian uang. Karena masalah data privacy bukan masalah IT semata.

“Untuk Indonesia sendiri apakah bisa menerapkan pinalti semacam ini yang dibuat di Eropa, menurut saya bisa. Tapi yang jelas bukan di tahun ini karena kita butuh waktu juga untuk men-develop dari cyber security infrastrukturnya karena dari Indonesia sendiri belum ada terlalu banyak perusahaan yang bergerak di cyber security apalagi yang lokal yang bisa surfing atau melayani semua perusahaan yang ada di Indonesia,” tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: