Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah secara tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden lewat penundaan Pemilu 2024. Adapun Wacana penundaan pemilu itu menggelinding liar belakangan setelah sejumlah partai politik menghembuskan isu tersebut.
Fahri Hamzah mengatakan, mekanisme gelaran Pemilu di Indonesia telah diatur konstitusi. Untuk itu dia meminta kelompok yang menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu untuk taat konstitusi. Dia menegaskan, pemimpin tidak boleh didewakan.
“Kita tidak boleh lagi mendewakan pemimpin. Mereka manusia biasa seperti kita,” ujar Fahri melalui akun Twitternya dikutip Populis.id Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu, Suara Nicho Silalahi Menggelegar, Jokowi Dikatain Hanya Wayang, Dalangnya...
Fahri menegaskan pergantian presiden bukan sebuah bencana. Dia mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR RI telah menetapkan waktu Pemilu 2024, keputusan itu mesti dihormati.
“Sekali lagi, mengganti pemimpin bukan bencana, KPU dan DPR menyepakati 14/2/2024 kita Pemilu. Semuanya sudah berlangsung baik terutama dalam dua pemilihan presiden langsung yang terakhir,” demikian Fahri.
Adapun penundaan Pemilu ini pertama kali digulirkan oleh PKB yang kemudian disambut oleh PAN dan Golkar. Teranyar muncul nama Luhut Binsar Pandjaitan.
Dia disebut - sebut mengotaki isu tersebut. Luhut awalnya meminta PAN untuk menggulirkan isu ini dan meminta persetujuan partai politik lainnya. Luhut ingin masa jabatan presiden diperpanjang lantaran sejauh ini banyak proyek strategis Jokowi yang belum tuntas.
Terkait nama Luhut yang tiba-tiba muncul dalam polemik ini, dirinya telah memberi bantahan. Dia mengaku sama sekali tidak pernah meminta partai politik tertentu untuk memainkan isu penundaan pemilu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: