Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Selanjutnya, Slamet menyebut aksi ini juga sebagai desakan kepada kepolisian untuk segera memproses beberapa laporan soal dugaan penistaan agama.
Pihaknya berharap, tak ada lagi pihak-pihak yang berusaha untuk melindungi penista agama di Indonesia.
"Kami Alumni 212 akan tetap turun mengawal dan memastikan sampai kapan pun hingga diproses," katanya.
Slamet mengatakan, urusan memecat Yaqut atau tidak, itu menjadi hak dari Presiden Jokowi. Namun, pihaknya hanya ingin memastikan agar kasus ini tetap diproses secara hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: